Artikel

Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi dalam Menumbuhkan Budaya Anti Korupsi Karakter Bangsa

Penulis Opini / Kolumnis
📅 Rabu, 25 Juni 2025 05:16 WIB • 👁 7.933 Pembaca
Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi dalam Menumbuhkan Budaya Anti Korupsi Karakter Bangsa
Ilustrasi: Suarapemredkalbar.com

Korupsi merupakan salah satu masalah utama yang dihadapi oleh banyak negara di dunia, termasuk Indonesia. Korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak integritas institusi pemerintah, melemahkan sistem demokrasi, dan menurunkan kualitas hidup masyarakat. Untuk itu, salah satu cara yang dianggap paling efektif dalam pencegahan korupsi adalah melalui pendidikan anti-korupsi. Pendidikan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran, pengetahuan, dan sikap anti-korupsi sejak dini, sehingga dapat membentuk karakter masyarakat yang berintegritas dan jujur. Menuju Indonesia Emas 2045, pendidikan anti-korupsi perlu ditekankan kembali terutama pada daerah-daerah pelosok yang jauh dari jangkauan dan perhatian negara. Konsep pendidikan anti-korupsi bertumpu pada ide bahwa perilaku korupsi sering kali berakar pada ketidaktahuan, sikap permisif terhadap pelanggaran hukum, dan lemahnya karakter individu.


Sampai saat ini, korupsi merupakan masalah kronis yang umum diderita oleh negara-negara maju dan berkembang di seluruh dunia. Dalam hal ini, semua negara berusaha memberantas kejahatan ini dengan menerapkan langkah langkah legislatif dan membentuk lembaga antikorupsi sebagai badan pelaksana. Indonesia sebagai salah satu negara dengan peringkat korupsi tertinggi, memiliki lembaga antikorupsi yang dikenal dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk pada tahun 2002 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.

Tindakan korupsi terbukti memberikan dampak negatif bagi kehidupan manusia, baik pada aspek ekonomi, maupun norma dan budaya masyarakat. Data menunjukkan bahwa Indonesia pada tahun 2021 menempati urutan ke-96 dari 180 negara, dengan skor 38 dari 100 (Transparency International, 2020)). Korupsi di Indonesia dapat ditunjukkan dengan banyaknya kebocoran dan realokasi anggaran di berbagai sektor pemerintahan, yang menghambat perkembangan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia (Listiyanto, 2012). Oleh karena itu, dalam keberhasilan pemberantasan korupsi, dipandang perlu bagi pemerintah untuk membuat regulasi yang memadai yang mendukung upaya penanggulangan secara maksimal. Pemberantasan korupsi sangat mendesak, karena kejahatan ini membawa dampak yang merugikan bagi kehidupan bangsa, bahkan kehidupan sosial masyarakat yang terkena dampak.

Kasus korupsi di Indonesia terkuak satu demi satu, sehingga menambah jajaran Klasemen Liga Korupsi Indonesia. Terbaru, adalah kasus Wilmar Group, terkait kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang menyebabkan kerugian hingga Rp 11,8 triliun. Dari hasil penelusuran Kompas.com hingga Selasa (17/6/2025), ada tambahan dua kasus mega korupsi pada Juni 2025, sehingga dapat dimasukkan dalam Liga Korupsi Indonesia. Maka dari itu, perlu adanya upaya-upaya pencegahan dan tindakan agar korupsi tidak semakin merajalela. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penerapan pendidikan anti korupsi di lembaga pendidikan. Penerapan Pendidikan anti korupsi dilakukan untuk menanamkan karakter anti korupsi dalam diri generasi muda. Penanaman budaya anti korupsi melalui pendidikan adalah untuk menguatkan diri dengan karakter anti korupsi. Banyaknya kasus korupsi didasari kurangnya keteguhan karakter dan juga banyak masyarakat Indonesia dalam

kehidupan sehari harinya masih melakukan tindakan korupsi yang dianggap kebiasaan.

Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi dalam Menumbuhkan budaya anti korupsi Karakter Bangsa sebagian besar dibentuk melalui pendidikan. Melalui pendidikan, memberikan harapan tentang kesejahteraan di berbagai bidang. Istilah "pendidikan" diambil dari bahasa Yunani "paideia" (pedagogi), yang berarti pembentukan generasi muda agar menjadi manusia yang mampu berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbudaya. Pendidikan dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun. Kampanye-kampanye yang dilakukan oleh tenaga kesehatan hingga masyarakat umum yang banyak beredar pada pamflet hingga media sosial pun termasuk dalam mengupayakan pendidikan anti-korupsi. Pemberantasan korupsi juga perlu terus dilakukan sebagai upaya pemerintah, sehingga kolaborasi upaya masyarakat dan pemerintah saling berkesinambungan.

Penerapan budaya anti korupsi dalam perguruan tinggi merupakan salah satu misi dari pendidik, dengan penerapan budaya anti korupsi pada seluruh individu di perguruan tinggi tentu akan mengembangkan budaya anti korupsi. Sehingga kedepannya budaya anti korupsi akan teruskan di generasi selanjutnya. Perguruan tinggi selain sebagai wadah juga sebagai penyedia pendidik yang berintegritas tinggi sehingga dalam penerapannya tentu akan tersampaikan dengan baik.

Mahasiswa merupakan agent of change serta bagian dari masyarakat yang akan menjadi tonggak dalam meneruskan tujuan negara. Peranan mahasiswa dibutuhkan dalam pendidikan anti korupsi dikarenakan mahasiswa memiliki ciri yaitu intelektual yang tinggi, semangat muda, dan idealisme. Dengan ketiga ciri tersebut, mahasiswa dapat mengambil peran penting dalam gerakan anti korupsi ini. Setelah mahasiswa dibekali dengan karakter budaya anti korupsi, maka mahasiswa akan menjadi motor penggerak dari gerakan tersebut, seperti;

a) Lingkungan keluarga, dalam lingkungan keluarga mahasiswa dapat menerapkan sikap-sikap yang mencerminkan budaya anti korupsi seperti kebiasaan-kebiasaan di rumah dengan tidak merampas hak milik saudara, ikut menghormati sesama keluarga. b) Lingkungan kampus, dalam lingkungan kampus mahasiswa dapat ikut organisasi yang mengpendidikankan gerakan anti korupsi. c) Lingkungan masyarakat sekitar, mahasiswa dapat ikut dalam kegiatan masyarakat dan mengawasi sekitar dan mengimplementasikan budaya anti korupsi. d) Lingkungan nasional/lokal, ikut serta dalam penggerakan anti korupsi dalam tingkat nasional, ikut serta dalam menyuarakan masyarakat dan ikut mengawasi kebijakan- kebijakan yang dirasa korup.

Pelaksanaan pendidikan anti-korupsi akan sia-sia jika landasan utama pembentukan karakter hilang. Pendidikan anti-korupsi bertujuan untuk mencegah korupsi dari pada memberantasnya dengan mendidik individu tentang perilaku antikorupsi. Jika karakter yang dibangun tidak antikorupsi, maka pendidikan antikorupsi tidak akan efektif. Oleh karena itu, pendidikan anti-korupsi sangat penting untuk memberikan pengetahuan mengenai nilai nilai ikorupsi sebagai nilai-nilai yang dapat merugikan banyak pihak. Karakter anti korupsi akan muncul dari kesadaran yang demikian. Pendidikan anti-korupsi akan mempertajam dan mengasah idealisme dan integritas generasi muda yang memandang korupsi sebagai perbuatan melawan hukum yang harus segera dicegah, ditanggulangi, dan diberantas karena berpotensi menimbulkan kerugian materiil dan immateriil. Dalam kondisi korupsi saat ini yang begitu mendarah daging dan mengakar, pendidikan antikorupsi melalui pembangunan pembangunan karakter antikorupsi menjadi tantangan yang signifikan. Tetapi pembentukan karakter antikorupsi ini harus terus dilakukan sebagai sarana penanggulangan korupsi di masa mendatang. Hak tersebut akan mengembalikan nilai-nilai anti-korupsi dengan membentuk kembali karakter anti korupsi generasi muda, sehingga membantu pencegahan korupsi di masa depan.

✔ Standar Integritas & Transparansi Opini SKK Ganto UNP

Setiap karya tulisan, kolom, dan opini yang diterbitkan merupakan pandangan orisinal penulis serta telah melalui proses kurasi dan penyuntingan redaksi sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Rinda, Azzahra, Ihdinie
Penulis • Kolumnis / Opini

Penulis Opini / Kolumnis

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

2 + 5 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.