Ormawa
PKJTL 2017

Ormawa

Dengan dikeluarkannya Permendikbud nomor 49 tahun 2014 tentang waktu perkuliahan maksimal lima tahun, peraturan ini dirasa tidak adil bagi mahasiswa yang mengikuti organisasi kampus, sebab ketika di bangku kuliahlah mahasiswa secara maksimal mengembangkan potensi dirinya salah satunya melalui organisasi mahasiswa, Jumat (25/4). f/doc. 
Fotografer: • 159 tayangan
← Lihat Semua Foto di Galeri Ini

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

8 + 1 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.

Foto Lainnya di Galeri: PKJTL 2017

4 Galeri Foto Terbaru Lainnya