Berita

AMUah Peringati Hari HAM

Dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada 10 Desember, Aliansi Masyarakat untuk HAM (AMUah) mengadakan aksi di depan kantor DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (10/12). Berbagai komunitas, lembaga dan perwakilan dari universitas ikut berpartisipasi dalam aksi tersebut, diantaranya: Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI). Komunitas Seni Universitas Bung Hatta (UBH), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UBH, BEM Fakultas Ekonomi UBH, dan Himpunan Mahasiswa PPKN UBH juga turut hadir dalam aksi tersebut. Tak hanya itu, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Unit Kegiatan Mahasiswa Pengenalan Hukum dan Politik (UKM PHP) Unand, Komunitas Puisi Jalanan, Dewan Perwakilan Masyarakat (DPM) Fakultas Ilmu Budaya UBH, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, dan Aliansi Journalis Independen (AJI) juga terlibat.

Tepat pukul 11.00 WIB, Gedung DPRD Sumbar didatangi oleh sekelompok orang yang mengatas namakan diri sebagai Aliansi Masyarakat. Dengan pakaian hitam dan pita merah di lengannya, mereka berteriak "Hidup Masyarakat, Hidup Mahasiswa, Hidup Kaum Muda!". Mereka memasuki halaman gedung DPRD dari arah jalan Khatib Sulaiman. Kedatangan Aliansi ini bertujuan untuk: mengusut tuntas semua kasus pelanggaran HAM di Sumbar, menghentikan perampasan lahan di Sumbar oleh perusahaan dan negara, menghentikan komersialisasi pendidikan dan memberikan jaminan sosial bagi pengemis dan anak terlantar.

AMUah juga mendatangkan warga yang berasal dari Bungus, yang tanahnya dirampas dan tidak diganti rugi. Hamza Suzaida, salah korban perampasan lahan mengatakan keluhannya di depan ketua DPRD Sumbar, bahwasanya kesulitan mereka adalah tanah mereka yang telah dirampas belum juga di ganti rugi. "Kesulitan kami sekarang adalah tanah kami dirampas oleh cerdik pandai," tuturnya, Selasa (10/12).

LBH Padang dan PBHI Sumbar mencatat pelanggaran HAM selama tahun 2013 di Sumbar sebanyak 56 kasus. Kasus-kasus kekerasan tersebut diklasifikasikan menjadi 42 kasus kekerasan yang oknumnya adalah aparat negara. Salah satu peserta aksi mengatakan kepada pers bahwa pemerintah telah gagal dalam mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM yang ada di Sumbar. "Pemerintah harus segera menghentikan segala bentuk kasus pelanggaran dan perampasan semua lahan milik rakyat," tutur Tarapu, Selasa (10/12).

Selain berorasi di depan ketua DPRD Sumbar di halaman Gedung DPRD, peserta aksi juga menampilkan teater dengan tema Tanah Rampasan yang berbicara tentang pelanggaran HAM. Teater singkat tersebut menggambarkan kondisi rakyat yang tertindas karena tanah mereka dirampas oleh para petinggi. Selain itu, aksi dilanjutkan dengan pergelaran panggung rakyat di Taman Melati pada malam harinya.

Menyikapi aksi ini, ketua DPRD Sumbar, H. Ir. Yultekhnil, MM. mengatakan bahwa mereka siap untuk menuntaskan kasus perampasan lahan milik warga. "Saya setuju dengan penuntasan kasus lahan-lahan warga yang dirampas," terang Yultekhnil. Ia juga menambahkan agar semua tuntutan ganti rugi yang dilontarkan harus jelas perkaranya. Selain itu mereka akan mendukung, menerima, dan memfasilitasi dalam pengusutan tuntas kasus pelanggaran HAM yang ada. "Kami juga akan berkoordinasi dan mengomunikasikan langsung dengan walikota," tutupnya. Suci* Sri*

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Media Rahmi
Jurnalis • Liputan Berita

Reporter SKK Ganto UNP
Diedit & Diverifikasi oleh: Fauziah Safitri (Redaktur Artistik dan Online)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

6 + 1 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.