Berita

UNP Edukasi Mahasiswa Cegah Jerat Pinjol dan Judi Online Lewat Metode 3C

UNP Edukasi Mahasiswa Cegah Jerat Pinjol dan Judi Online Lewat Metode 3C
pemateri memaparkan materi mengenai strategi literasi keuangan di Ruang Sidang Fakultas Teknik Universitas Negeri Padang, Selasa (12/5). F/Ist

Ganto. co- Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar kuliah umum literasi keuangan di Ruang Sidang Lantai 3 Fakultas Teknik UNP, Selasa (12/5). Kegiatan ini bertujuan untuk membentengi mahasiswa dari risiko pinjaman online dan judi online melalui pemaparan metode 3C serta rumus alokasi 50/30/20. Materi disampaikan oleh Arianto, Digital Partnership Ecosystem Specialist Bank BTN.

Dalam kata sambutan, Wakil Rektor Bidang Alumni dan Kemahasiswaan UNP, Prof. Refnaldi, menekankan pentingnya literasi keuangan bagi mahasiswa.

"Untuk mengantisipasi pinjaman online apalagi judi online, mahasiswa harus memahami literasi keuangan. Kalau tidak akan banyak yang terjebak dan beasiswa pemerintah menjadi sia-sia," ujarnya.

Arianto, memaparkan metode 3C: Catat Tujuan, Catat Pemasukan dan Catat Pengeluaran. Ia menekankan mencatat tujuan sebagai parameter keberhasilan menabung.

"Pertama, catat tujuan, misalnya beli laptop, traveling atau beri kado. Tanpa catatan, menabung tidak punya acuan jelas untuk diukur manfaatnya," jelasnya.

Ia juga mengingatkan disiplin mencatat pemasukan dan pengeluaran, serta membedakan kebutuhan dan keinginan.

"Contohnya, saat keuangan mendesak, pilih makan hemat tapi mengenyangkan. Ini kunci menjaga keuangan tetap sehat," tambahnya.

Selain itu, Arianto memperkenalkan rumus 50/30/20: 50% untuk kebutuhan, 30% untuk keinginan, dan 20% untuk tabungan. Ia memotivasi mahasiswa mencari pekerjaan sampingan.

"Misalnya dapat penghasilan Rp6 juta: 50% atau Rp3 juta untuk kebutuhan pokok selama 6 semester, 30% untuk keinginan, 20% ditabung. Bisa tambah penghasilan lain," tutupnya.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Tasya Martasari*
Jurnalis • Liputan Berita

Reporter Junior
Diedit & Diverifikasi oleh: Zahroh Salsabila basir (Redaktur Tulisan Daring)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

5 + 9 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.