Ganto.co - Universitas Negeri Padang (UNP) mengadakan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) jalur masuk SNMPTN, SBMPTN, dan Mandiri Tahun 2022 secara luring di Auditorium UNP dan daring melalui platformZoom Meeting, Kamis (11/8).
Salah satu pemateri, Multia Qairanni, M.I.Kom yang di moderatori oleh Dr. Wahidul Masri M.Pd menyampaikan topik tentang Bahaya Narkoba. Ia menjelaskan tentang golongan narkotika serta contohnya.
"Narkotika tergolong menjadi 3 bagian yaitu golongan I hanya boleh digunakan secara terbatas untuk pengembangan ilmu pengetahuan contohnya ganja, sabu-sabu. kemudian golongan II boleh digunakan untuk pengobatan pilihan terakhir contohnya morfin dan yang terakhir golongan III dapat digunakan dalam pengebotan contohnya kodein," ujarnya.
Ia juga menambahkan ciri-ciri orang yang kecanduan narkotika dan cara pengobatannya.
"Jika seseorang sudah kecanduan narkoba maka harus dibawa ke Badan Narkotika Nasional untuk dilakuan rehabilitasi selama delapan kali pertemuan untuk mendapatkan pengobatan dan pemulihan supaya tidak kecanduan narkoba lagi," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan dampak yang timbul apabila sudah kecanduan Narkotika dan cara pencegahannya karena pencegahan lebih baik dari pada mengobati.
"Orang yang sudah kecanduan narkotika maka akan melakukan berbagai cara untuk mendapatnya sehingga terjadilah tindak kriminalitas untuk menghindari hal tersebut kita harus melakukan pencegahan mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan dengan cara memilih pergaulan yang baik serta dapat menahan diri supaya tidak terjerumus ke dalam narkoba," ujarnya.
Ranni menutup dengan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk selalu menjauhi narkoba dan jangan sekali-kali mencoba karena akan menyebabkan kecanduan, sebab itu merupakan antisipasi untuk menghindari hal-hal yang akan terjadi.
Komentar (0)