Ganto.co - Civitas akademika Universitas Negeri Padang (UNP) saat ini sedang memasuki euforia pemilihan umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) UNP. Sebelumnya Majelis Pemusyawaratan Mahasiswa (MPM) KM UNP sudah mengeluarkan time line pemilu, tercatat sampai hari ini MPM KM UNP masih membuka pendaftaran bakal calon Presiden Mahasiswa (Presma).
Seiring memasuki euforia pemilihan umum BEM KM UNP, Aliansi Peduli Demokrasi UNP menyoroti maladministratif yang diduga dilakukan oleh MPM UNP.
Juru bicara aliansi peduli demokrasi UNP, yang namanya tidak mau dipublikasikan, menjelaskan pada Ganto.co mengenai kemungkinan terjadinya maladministratif yang diduga dilakukan oleh MPM.
Hal ini bermula pada saat MPM mengeluarkan Surat Keterangan (SK) penetapan jumlah anggota Panitia Pemilihan Umum (PPU).
"Kekecewaan kami terletak pada saat pelantikan anggota PPU, MPM mengeluarkan SK yang akan dilantik berjumlah 6 orang. Tapi, yang terjadi dilapangan dilantik lebih dari 6 orang. Ini tampak kesalahan yang nyata,"ujarnya saat mengunjungi redaksi SKK Ganto, Kamis (3/2).
Selain itu, ia mengatakan perwakilan dari aliansi peduli demokrasi UNP sudah menghubungi kepala Komisi III MPM KM UNP, dan menjelaskan maladministrastif yang dilakukan oleh MPM.
"Kami sudah menjelaskan dimana kesalahan yang ia lakukan, dan respon dari sana mengatakan sedang diperbaiki dan meminta kami menunggu" katanya.
Selanjutnya, kepada Ganto ia juga menjelaskan adanya cacat prosedural di tubuh MPM.
"Nah, dari sana nampak cacat prosedur dan maladministrastif yang sedang ia lakukan. Karena ini sudah melantik orang tanpa adanya landasan hukum yang pasti. Sehingga membuat kami geram,"jelasnya.
"Mengenai kritikan kami ini, kami juga sudah memberikan saran dan solusi mengenai permasalah yang sedang terjadi. Solusi ini mulai penerbitan SK dan tidak perlu adanya pelantikan. Serta juga kami sudah menunjukan tata cara lainya. Komisi ini sudah memberikan respons memperbaiki, tapi sampai sekarang belum tampak perubahan dari pembahasan itu," sambungnya.
Lebih lanjut ia juga menyoroti kesalahan ini harusnya dijadikan evaluasi untuk penyesuaian timeline.
"Dari kesalahan yang tampak diawal ini, MPM seharusnya menunda timeline dalam pemilu tahun ini, dan memperbaiki kekurangan dan kesalahan yang terjadi. Lebih lanjut, ia mengatakan aliansi ini akan menkritisi pemilu tahun ini jika maladministratif belum diperbaiki," tuturnya.
Ia juga mengkhawatirkan jika Panwaslu dan PPU mendiamkan ini, maka ditakutkan orang yang dilantik nantinya tanpa SK yang jelas.
"Panwaslu dan PPU melihat ini hanya diam, dan nantinya seiring berjalanya proses pemilu ini orang yang dilantik tanpa SK akan bekerja," tutupnya saat berbincang di redaksi Ganto.
Komentar (0)