Berita

Pekan Kebudayaan Nasional 2021 : Kenali dan Lestarikan Kebudayaan Nasional

Pekan Kebudayaan Nasional 2021 :  Kenali dan Lestarikan Kebudayaan Nasional
Tangkapan Layar saat Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid menyampaikan materi dalam webinar Pekan Kebudayaan Nasional 2021, Kamis (17/11).

GANTO.co - Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjenbud) kembali mengadakan webinar dengan tema "Kenali dan Lestarikan Kebudayaan Nasional Indonesia Melalui Pekan Kebudayaan Nasional 2021" melalui platform Zoom Meeting dan siaran langsung Youtube, Kamis ( 17/11).

Dalam sambutannya, Hilmar Farid selaku Ditjenbud menjelaskan bahwa Pekan Kebudayaan Nasional ketiga ini mengusung tema "Cerlang Nusantara Pandu Masa Depan" yang berarti kebudayaan yang di miliki Indonesia dapat menjadi cahaya bagi masa depan Kebudayaan Indonesia.

"Masing-masing tempat kita ini ada banyak kearifan lokal yang sangat berguna bagi kehidupan kita sekarang," ujarnya.

Lebih lanjut, Hilmar mengatakan bahwa dari banyaknya kearifan lokal yang dimiliki Indonesia terbagi menjadi tiga bagian antara lain sandang, pangan, dan papan.

"Untuk bidang sandang Indonesia memiliki tekstil tradisional yang menjadikan Indonesia begitu kaya jika kita bisa mengelola nya," ujarnya.

Hilmar menambahkan, kebudayaan kita yang mulai luntur itu bukan hanya karena kurangnya ketertarikan untuk budaya, namun karena generasi muda yang tidak dilibatkan langsung dalam melestarikannya.

"Seharusnya kita mengajak dan memberikan ruang untuk generasi muda ikut serta dalam berkarya demi kemajuan Kebudayaan Nasional," jelasnya.

Lebih lanjut, Hilmar mengatakan bahwa kebudayaan merupakan sebuah kegembiraan, jadi harus ada unsur yang menyenangkan pada saat menghadirkan sebuah kebudayaan.

"Kebudayaan merupakan kegembiraan, jadi harus ada unsur yang menyenangkan dalam menghadirkan kebudayaan kita," tutupnya.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Nola Nelfia Susanti
Jurnalis • Liputan Berita

Staf Iklan
Diedit & Diverifikasi oleh: Ayu Permata Sari (Redaktur Daring)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

5 + 8 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.