Sebagai langkah awal berdirinya, Fakultas Psikologi dan Kesehatan (FPK) Universitas Negeri Padang (UNP) segera membentuk Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) sebagai wadah organisasi penampung aspirasi mahasiswanya.
Hal tersebut sesuai dengan Surat No.001/UN35.9/AK/2021, Hal permintaan Delegasi Pengurus Badan Perwakilan Mahasiswa FPK KM UNP Periode 2021-2022 yang ditujukan kepada Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Psikologi dan Ketua Himpunan Mahasiswa (Hima) Program Studi Keperawatan, Selasa (14/9).
Dalam surat tersebut, FPK meminta agar setiap HMJ/Hima jurusan atau prodi FPK mengirimkan 10 orang mahasiswa perwakilannya untuk menjadi pengurus BPM angkatan pertama FPK.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing-masing delegasi adalah sebagai berikut:
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia pada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2. Merupakan mahasiswa aktif jurusan/prodi semester 3 sampai dengan semester 7.
3. Diutamakan bagi yang memiliki pengalaman dalam kegiatan kemahasiswaan.
4. Bersedia mengemban tugas sebagai pengurus BPM FPK KM UNP Periode 2021-2022 dengan penuh tanggung jawab. Dibuktikan dengan surat pernyataan kesetujuan yang di tanda tangani oleh mahasiswa yang bersangkutan.
Daftar nama delegasi tersebut paling lama dikirimkan hari Senin, 20 September 2021.
Selaku Mahasiswa Jurusan Psikologi TM 18, Habib Taufiqurrahman yang juga merupakan Gubernur BEM FIP menyampaikan harapannya untuk pengembangan FPK. Ia berharap akan ada percepatan pengembangan FPK sebagai fakultas baru di UNP.
"Harapannya, Ke depan dan untuk sekarang FPK dapat mengimbangi fakultas yang lain, mulai dari struktural, fasilitas, dan ormawa di fakultas," ujarnya, Sabtu (18/9).
Komentar (0)