Presiden Mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) Imam Wahyudi selaku perwakilan dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) menyampaikan pernyataan sikap terkait hasil audiensi yang dilakukan bersama wakil rektor (WR) III di gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM), Sabtu (28/8).
Pernyataan sikap ini diambil lantaran mahasiswa yang tergabung dalam UKM tidak mendapatkan kepastian mengenai kegiatan mahasiswa selama pandemi dan adanya pembatasan pembukaan gedung (PKM).
Menurut WR III UNP Hendra Syarifuddin, penutupan PKM dilakukan bukan untuk membatasi kegiatan mahasiswa melainkan karena situasi pandemi Covid-19.
"Tidak ada pimpinan universitas yang ingin mengabaikan dan menelantarkan mahasiswanya. Jika ingin berkegiatan silahkan, tapi dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Imam menyatakan bahwa UKM tidak mendapatkan fasilitas yang sama dengan gedung-gedung di UNP.
"Di gedung UNP tidak ada gedung yang kosong seperti gedung PKM, tidak ada gedung yg tidak ada fasilitas protokol kesehatan selain gedung PKM," tegasnya.
Adapun isi dari pernyataan sikap tersebut diantaranya.
Pertama, mahasiswa yang tergabung di UKM akan melanjutkan aksi berdiam diri di PKM.
Kedua, mahasiswa yang tergabung dalam UKM akan menghentikan melakukan aksi apabila wakil rektor III bisa membersamai untuk berdiskusi lebih lanjut
Ketiga, jika kegiatan ini tidak mendapatkan respon dari pihak birokrat kampus maka akan dilakukan aksi besar-besaran menuntut hak dalam menyampaikan aspirasi mahasiswa UNP.
Komentar (0)