Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Barat (BEM SB) bersama Federal Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) adakan aksi lanjutan tolak Omnibus Law di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat, Senin (2/11).
Dalam aksi ini, massa aksi bersama ketua DPRD Sumbar membacakan surat terbuka yang di layangkan kepada Presiden Jokowi. Surat terbuka tersebut berisi tuntutan agar Presiden segera mengeluarkan Perpu.
Koordinator lapangan David Nascar, mengatakan aksi ini sudah dilakukan untuk ke-sembilan kalinya menolak Omnibus Law.
"Kami ingin suara kami itu di dengar dan dilakukan, bukan hanya di dengarkan saja terus di abaikan," ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan "Sudah kesekian kalinya kami menyampaikan tolak kepada Omnibuslaw ini tapi masih saja tidak ada perubahan sampai sekarang," sampainya.
Selain itu, salah satu perwakilan FSPMI juga mengungkapkan penolakannya untuk Omnibuslaw. "Kita tolak omnibuslaw karena menyengasarakan rakyat indonesia. Kita akan datang kembali sampai undang-undang ini dicabut," ungkapnya.
Komentar (0)