Berita

UNP Adakan Webinar Sosialisasi KKN

UNP Adakan Webinar Sosialisasi KKN
Pamflet Sosialisasi KKN yang diadakan oleh UNP melalui zoom cloud meeting dan live streaming UNP, Selasa (9/6). f/doc.

Mengangkat tema "The New Normal On Campus" Universitas Negeri Padang (UNP) mengadakan Webinar Sosialisasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Daring Covid-19 melalui media zoom cloud meeting dan live streaming UNP yang dibuka secara resmi oleh Prof. Ganefri, Ph. D., Selasa(9/6).

Jumlah mahasiswa yang terdaftar KKN sebanyak 7470 orang.

Ganefri menyampaikan bahwa, KKN ini adalah mata kuliah yang wajib diambil oleh mahasiswa Strata 1 (S1) dan Diloma 4 (D4) angkatan 2017, jika tidak diambil maka dinyatakan belum lulus KKN dan tidak bisa menyelesaikan studinya di UNP," ungkapnya.

Adapun tujuan dari sosialisasi KKN kali ini adalah untuk memberikan arahan dan pembekalan bagi mahasiswa UNP Tahun Masuk 2017 tingkat S1 dan D4 yang akan mengikuti KKN pada tanggal 23 Juni mendatang. .

Lebih lanjut Ganefri menyampaikan bahwa UNP melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat mencoba untuk tetap melaksanakan KKN, meski di tengah kesiapsiagaan covid-19 dengan tetap mematuhi protokol standar covid-19 yang ditentukan oleh WHO.

Tambahnya, bentuk nyata kegiatan KKN secara rinci teknis dan jenis KKN yang dilakukan telah tertuang dalam buku pedoman pelaksanaan dan petunjuk teknis program kuliah kerja nyata daring covid-19.

Ganefri berharap agar mahasiswa tidak menjadikan KKN sebagai beban, karena KKN ini berbasis tempat tinggal dan daerah terakhir mahasiswa berada dan bisa mengikuti launcing KKN oleh Menteri desa pada 23 juni mendatang.

Salah seorang mahasiswa Pendidikan Teknik Elektronika TM 2017, Jumaidi Jamal mengatakan bahwa sosialisasi KKN daring ini sudah memadai, dan informasi yang disampaikan sudah jelas. "Alangkah lebih baik jika semua mahasiswa UNP angkatan 2017 dapat menyimak dengan serius dan akan mengerti langkah-langkah kedepannya untuk KKN ini", harapannya.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Yeni Maharani
Jurnalis • Liputan Berita

Staf Perpustakaan dan Kearsipan
Diedit & Diverifikasi oleh: Resky Amelia Putri (Redaktur Berita)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

7 + 7 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.