Berita

Aksi Pencurian Masuki Kawasan Kampus, Mahasiswa Dibuat Resah

Aksi Pencurian Masuki Kawasan Kampus, Mahasiswa Dibuat Resah
Pelaku aksi pencurian di Musala FIK UNP keluar dari musala dengan membawa barang-barang korban. f/doc

Aksi pencurian di kawasan kampus menjadi problema yang terus-menerus meresahkan mahasiswa. Selain curanmor alias pencurian kendaraan bermotor, aksi pencurian dalam gedung juga kerap terjadi.

Pada Rabu, (3/3/20) telah terjadi aksi pencurian di kawasan Fakuktas Ilmu Keolahragaan (FIK), tepatnya di musala FIK. Kejadian ini terjadi pada siang hari tepatnya ketika mahasiswa sedang melakukan solat Zuhur berjamaah. Muhammad Fikri, mahasiswa Jurusan Pendidikan Olahraga, Tahun Masuk (TM) 2018 merupakan korban dalam aksi pencurian ini.

Saat itu, korban sedang melakukan solat Zuhur berjamaah bersama yang lainnya.

Kemudian korban meletakkan barang-barang dibelakang. Setelah selesai solat,korban mengaku sudah kehilangan barang-barangnya. "Pas sudah selesai solat, saya sudah kehilangan barang-barang dan bahkan tas saya", ucapnya, Rabu (3/3).

Kejadian ini terekam oleh CCTV dan korban langsung melapor ke pihak terkait untuk melihat pelakunya. Sayangnya beberapa video dalam CCTV tersebut tidak dapat dilihat. Korban juga tidak bisa mengenali pelaku.

Namun, dalam rekaman CCTV tersebut terlihat pelaku menggunakan kaca mata, berbadan tinggi besar dan mengenakan kaos dengan luaran kemeja.

Dalam aksinya yang terekam CCTV, terlihat pelaku langsung keluar dari musala membawa barang-barang korban. Setelah itu, ia langsung pergi dengan menggunakan sepeda motor, keluar dari lingkungan kampus.

Bebasnya masyarakat luar memasuki lingkungan kampus diduga dapat menjadi salah satu penyebab mulusnya aksi pencurian ini, Pengetatan keamanan di UNP dapat menjadi cara meminimalisir aksi pencurian di wilayah kampus.

Sivitas akademika UNP juga harus tetap berhati-hati untuk menghindari aksi seperti ini.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Aminah Wulan Sari Lubis
Jurnalis • Liputan Berita

Redaktur Berita
Diedit & Diverifikasi oleh: Fuji Jelang Ramdhan (Editor dan Videografer)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

7 + 4 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.