Berita

Kesenjangan Empat Pilar Kehidupan Bernegara

"Keempat pilar kehidupan bernegara perlu diimplementasikan secara serempak dan penuh konsisten oleh semua komponen bangsa." Itulah yang disampaikan Prof. Dr. Prayitno, M.Sc. Ed., selaku pemateri pada Seminar Nasional Empat Pilar Kehidupan Bernegara sebagai Solusi Harmonisasi Hubungan Antara Lembaga Negara dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia, Selasa (28/2). Prayitno menjelaskan bentuk implementasi itu berupa pola hidup dan perilaku yang dibangun atas dasar nilai-nilai karakter yang bersumber pada empat pilar tersebut (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika). Seminar ini merupakan hasil kerja sama Universitas Negeri Padang dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia. Bertempat di Aula Hotel Basko, seminar dibuka langsung oleh Wakil Ketua MPR, Drs. Hajriyanto Y. Thohari, MA.

Dalam kata sambutannya, Pembantu Rektor I, Prof. Dr. Phil. Yanuar Kiram menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan MPR yang telah hadir. Yanuar mengatakan berbagai tindakan anarkis dan korupsi masih saja terjadi di Indonesia yang merupakan negara yang memiliki institusi pengawasan. Hal itu disebabkan rendahnya pemahaman dan komitmen warga Indonesia terhadap empat pilar kehidupan bernegara. Lebih lanjut ia berharap melalui seminar ini akan diperoleh solusi pemecahan masalah tersebut. "Mudah-mudahan ada jalan keluar untuk permasalahan ini," tutur Yanuar, Selasa (28/2).

Menurut Hajriyanto, saat ini terjadi kesenjangan terhadap apa yang telah direncanakan dan dicitakan empat pilar kehidupan bernegara. Seperti yang terjadi pada Pancasila, sila kelima, Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, masyarakat bertanya-tanya tentang pelaksanaan sila tersebut. Ia melanjutkan, kemiskinan di Indonesia semakin meningkat, itu berarti nilai keadilan yang disebut-sebut belum tercapai. Selain itu, tambahnya, korupsi semakin marak terjadi. "Korupsi itu musuh utama nilai keadilan," ungkapnya, Selasa (28/2). Hal itu terjadi tidak terlepas dari tindakan pejabat yang sudah anti Pancasila.

Lebih lanjut Hajriyanto menjelaskan sekarang ini sudah saatnya melakukan konsoilidasi terhadap komisi-komisi atau pun badan-badan negara. Banyak komisi negara yang mengalami tumpang tindih dan gagal melakukan sosialisasi kepada masyarakat. "Masyarakat jadinya tidak tahu dengan komisi-komisi negara," tambah Hajriyanto. Untuk konsoilidasi, jelasnya, perlu meliputi tiga aspek. Dalam suatu komisi atau badan negara perlu ditinjau lagi apakah fungsi dan tujuan komisi sudah jelas, apakah terjadi tumpang tindih antarkomisi atau badan negara, dan berkemungkinan untuk melakukan pengorganisasian kembali terhadap komisi atau badan negara tersebut.

Sebagai pemateri, hadir juga Afriva Khaidir, MAPA, Ph.D. (Pakar Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara UNP), Yahdil Abdi Harahap, SH., MH. (MPR-RI), Ir. H. Muhammad Lukman Edy, M.Si. (MPR-RI), Yuslim, SH., MH. (Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas), dan Nutbaeti, SH., MH. (Wakil Dekan Fakultas Hukum UBH). Selain pihak rektorat UNP dan pimpinan MPR-RI, turut hadir Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Stah Ahli Bidang Tata Pemerintahan, Rosman Effendi. Aai

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

aai
Jurnalis • Liputan Berita

Reporter SKK Ganto UNP

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

5 + 3 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.