Berita

Sempat Dihalangi Polisi, Mahasiswa Berhasil Masuk Kantor Gubernur

Sempat Dihalangi Polisi, Mahasiswa Berhasil Masuk Kantor Gubernur
Sejumlah mahasiswa berhasil memasuki Gedung Kantor Gubernur Sumbar pada Aksi Lanjutan mengenai Karthutla di Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (18/9). f/Akbar

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatra Barat (Sumbar) melakukan Aksi Demonstrasi Lanjutan terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Riau, Jambi, Kalimantan, dan Sumbar, Rabu (18/9). Pada aksi yang dilakukan di depan Kantor Gubernur Sumbar ini, mahasiswa menuntut pemerintah untuk tegas terhadap permasalahan Karhutla.

Menurut pantauan Ganto, sebagian mahasiswa berhasil memaksa masuk ke dalam kantor gubernur walau sempat dihalangi barikade polisi. Mereka juga menuntut masuk ruangan gubernur, tetapi kembali dihalangi oleh pihak kepolisian. Setelah berdialog dengan pihak kepolisian, akhirnya beberapa perwakilan mahasiswa diizinkan masuk meski ternyata gubernur tidak ada di tempat.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Lapangan, Ahmad Syarief, mengatakan bahwa pihaknya akan kembali menyusun strategi agar dapat bertemu secara langsung dengan gubernur.

Dalam aksi selama dua hari ini, para mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan terhadap pemerintah. Pertama, menuntut gubernur Sumbar segera mendesak pemerintah pusat untuk menyelesaikan Karhutla di Indonesia selama 7 hari kerja. Kedua, menuntut gubernur sumbar mengungkap oknum pelaku Karhutla yang terjadi di Indonesia.

Ketiga, menuntut gubernur Sumbar untuk menyelesaikan Karhutla di Sumbar selama 7 hari kerja. Keempat, menuntut gubernur Sumbar untuk mengungkap oknum pelaku Karhutla yang terjadi di Sumbar. Kelima, menuntut gubernur Sumbar memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat Sumbar yang terkena dampak asap akibat kebaran lahan.

Keenam, menuntut gubernur Sumbar untuk melakukan pemadaman kebakaran melalui hujan buatan. Ketujuh, menuntut gubernur Sumbar melakukan mitigasi bencana Karhutla dan rehabilitasi pasca kebakaran lahan.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Akbar Wahyu P
Jurnalis • Liputan Berita

Pemimpin Redaksi Televisi dan Daring
Diedit & Diverifikasi oleh: Julia Fitri (Redaktur Daring)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

2 + 5 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.