Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi,Yanu Asmadi, S.H, DESS. AF., menyampaikan bahwa pendapatan negara pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 sebanyak Rp 2.165,1 Triliun. Dari pendapatan tersebut, sebesar 72,9% berasal dari penerimaan pajak.
Hal ini disampaikannya dalam acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2019 Universitas Negeri Padang (UNP) hari ketiga di Gedung Auditorium UNP, Kamis (25/7).
Dalam penyampaian materinya, Yanu menjelaskan bahwa negara membutuhkan dana untuk memutar roda pemerintahan. Selain pajak, lanjutnya, dana tersebut berasal dari pinjaman luar negeri dan dalam negeri, serta penjualan Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia.
Namun, setiap sumber dana tersebut memiliki resiko. Pinjaman luar negeri dan dalam negeri, menurut Yanu, dapat memberatkan posisi APBN RI karena hutang tersebut harus dibayarkan sekaligus dengan bunganya. "Negara akan dicap sebagai negara miskin dan tukang utang karena tidak mampu mengatasi perekonomian sendiri," ujarnya.
Menjual SDA secara berlebihan, lanjut Yanu, menyebabkan kerusakan lingkungan atau ekosistem, serta membuat sumber daya alam tersebut menjadi langka. Ia menambahkan bahwa penerimaan negara melalui pajak merupakan satu-satunya sumber penerimaan negara yang minim resiko dan dapat meningkatkan kemandirian bangsa. "Pajak merupakan sumber utama pendapatan negara," tuturnya.
"Ayo generasi emas Indonesia, sisingkan lengan baju, wujudkan masa depan Indonesia yang gemilang dengan budaya sadar pajak," pesan Yanu di akhir penyampaian materinya.
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!