Berita

Wisuda ke-114: Rektor UNP Beberkan Prestasi yang Telah Diraih

Wisuda ke-114: Rektor UNP Beberkan Prestasi yang Telah Diraih
Rektor UNP, Prof. Ganefri Ph. D., menjabarkan prestasi UNP dalam sambutannya pada rapat wisuda terbuka di Auditorium UNP, Sabtu (23/3). f/Dwi

Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Prof. Ganefri, Ph. D., menyampaikan beberapa prestasi membanggakan yang telah diraih UNP hingga awal 2019 pada rapat wisuda terbuka ke-114 di Auditorium UNP, Sabtu (23/3).

Saat ini, kata Ganefri, Lembaga Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) telah memberikan sertifikat akreditasi kepada 36 program studi (prodi) di UNP dengan nilai A berdasarkan data pada 13 Maret 2019. Hal ini berarti ketercapaian akreditasi prodi dengan nilai A sudah mencapai 35,64% dari 101 prodi yang ada di UNP.

Selain itu, Ganefri menyampaikan bahwa target UNP pada akhir tahun 2021 nanti prodi yang terakreditasi A mencapai 70%. "Belum lagi target lainnya yang ingin dicapai ke depannya," ujarnya.

Ganefri juga mengatakan bahwa jika ditinjau dari pencapaian prestasi lembaga bidang penelitian, UNP menjadi universitas dari kelompok Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan dengan penelitian terbanyak yang dibiayai oleh dana Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Dikti. Prestasi tersebut dicapai UNP pada triwulan pertama tahun 2019, yakni sebanyak 133 proposal.

Keberhasilan ini dibarengi dengan pemberian sertifikat Reviewer Nasional bersertifikat Asia-Pasifik bidang penelitian Quantum Human Resource Management Internasional dan Komite Akreditasi Nasional pada 64 orang dosen di UNP.

Jumlah artikel yang telah masuk publikasi internasional tahun 2018, lanjut Ganefri, sebanyak 1513, meningkat 27% dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 1241. Di sisi lain, dosen yang telah memiliki sertifikat Hak Kekayaan Intelektual pada 2017 sejumlah 137 orang, kemudian meningkat di 2018 menjadi 324. "Hal ini mengalami peningkatan sebanyak 180%," ungkapnya.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Nilam Purnama Sari
Jurnalis • Liputan Berita

Redaktur Berita
Diedit & Diverifikasi oleh: Julia Fitri (Redaktur Daring)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

7 + 9 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.