Satuan keamanan (Satpam) Kampus Universitas Negeri Padang (UNP) mendatangi Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UNP, sekitar pukul 20:00 WIB, Jumat malam (8/3).
Ketua Unit Kegiatan Kesenian UNP yang berada di lokasi kejadian, Firman El Manda mengatakan bahwa suasana ricuh terjadi karena oknum yang mengatasnamakan utusan rektor langsung masuk dan berbicara dengan nada tinggi di depan pintu masuk Gedung PKM UNP.
"Mereka masuk dan mengatakan akan menutup Gedung PKM," ujarnya, Jumat (8/3).
Kepala Unit Petugas Keamanan Dalam UNP, Harianto menuturkan bahwa kunjungan ini berawal dari panggilan telpon rektor UNP yang mengatakan agar Satpam menertibkan Gedung PKM. Pasalnya, beberapa kegiatan mahasiswa (di luar rapat organisasi) sekitar lingkungan PKM dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitaran Gedung PKM.
"Surat tugas tidak ada, hanya panggilan telpon secara langsung yang berpedoman pada peraturan tata tertib kemahasiswaan yang sudah disahkan oleh rektor UNP," ungkapnya, Jumat (8/3).
Mahasiswa dapat berkegiatan di Gedung PKM dan sekitarnya (di luar rapat) dengan memberikan surat perizinan ke bagian Satpam yang telah diketahui oleh wakil rektor III.
"Kalau ada kegiatan di Gedung PKM silahkan, Kami hanya minta surat izinnya," ujarnya saat ditemui di depan Gedung PKM sesudah kejadian tersebut.
Untuk pemberitahuan prosedur perizinan, Kata Harianto memang belum ada secara langsung. Namun, untuk kalangan mahasiswa Harianto beranggapan bahwa mereka sudah mengerti bagaimana prosedur perizinannya.
Sementara untuk keluhan kebisingan dari warga sekitar, Firman mengatakan bahwa sudah pernah melaporkan kepada Satpam terkait perizinan latihan untuk acara organisasi.
"Izin secara langsung ke Satpam sudah. Misalnya kita latihan di salah satu gedung dan kami sudah minta izin," ujarnya.
Menurut Firman, kebisingan adalah konsekuensi dari pemindahan Gedung PKM dari tempat semula. Seharusnya, pihak kampus sudah mengantisipasi hal tersebut.
"Kapan lagi Kami latihan kalau bukan malam. Pagi sampai sore kuliah," ungkap Firman.
Komentar (0)