Universitas Negeri Padang

UNP Beri Gelar Honor Causa untuk Mantan Wakil Perdana Mentri Malaysia

UNP Beri Gelar Honor Causa untuk Mantan Wakil Perdana Mentri Malaysia
Prof. Ganefri, Ph. D dalam memberikan kata sambutannya pada perhelatan Dies Natalis Universitas Negeri Padang (UNP) yang ke-64 di Gedung Auditorium UNP, selasa (23/10).f/Imelda*

Setelah menganugrahkan gelar Doctor Honorss Causa kepada Mantan Presiden Indonesia ke-5, Megawati Soekarno Putri, Universitas Negeri Padang (UNP) akan kembali memberikan gelar yang sama kepada Mantan Wakil Perdana Mentri Malaysia, Datuk Sri Anwar Ibrahim.

Hal ini disampaikan langsung oleh Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D., dalam sambutannya pada perhelatan Dies Natalis UNP yang ke-64 di Auditorium UNP, Selasa (23/10).

Ganefri mengatakan bahwa pemberian gelar ini diharapkan mampu memberikan dampak yang baik bagi hubungan Indonesia dengan Malaysia. "Juga perhatiannya terhadap Sumatera Barat, dan terutama UNP," Ujar Ganefri.

Datuk Sri Anwar Ibrahim direncanakan akan mengisi kuliah umum pada tanggal 28 Oktober dan pada 29 Oktober akan dilakukan penganugerahan gelar Doctor Honorss Causa tersebut.

Ganefri menambahkan bahwa kedatangan Datuk Sri Anwar Ibrahim tidak terlepas dari Fahmi Idris yang turut berperan membawanya ke Sumatera Barat nantinya."Semoga acara penganugrahaan tersebut berjalan lancar sebagaimana mestinya," harap Ganefri.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Irza Ade Suarni
Jurnalis • Liputan Berita

Sekretaris Umum
Diedit & Diverifikasi oleh: Dwi Agustini (Editor dan Videografer)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

9 + 1 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.