Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar Kongres Perempuan dan Deklarasi Forum Perempuan UNP di Ruang Senat Rektorat Lama UNP, Selasa-Rabu (10-11/4).
Diawali dengan talkshow yang bertemakan "Mengembangkan Izzah Seorang Perempuan sebagai Bekal dalam Memperjuangkan Nasib Perempuan dan untuk Menjadi Dasar Pembentukan Peradaban" bersama dua pemateri yaitu Hj. Harneli Bahar dan Epa Tania S.Pd.
Ketua Pelaksana, Yona Safitri mengatakan, tujuan acara ini untuk pencerdasan peran perempuan sebagai dasar terbentuknya peradaban, dan mewadahi perempuan UNP menyampaikan pemikirannya. Selain itu, Yona mengatakan melalui acara ini, akan dibentuk sebuah forum perempuan yang akan bergerak mengawal visi misi peradaban perempuan.
Hari selanjutnya, digelar forum diskusi yang membahas isu dan permasalahan mengenai perempuan dan anak. Teknisnya, peserta dibagi ke dalam tiga kelompok yang disebut komisi satu, dua, dan tiga. Setiap kelompok berdiskusi dan mempresentasikan permasalahan yang dibahas sesuai dengan tema diskusi yaitu Pendidikan dan Perlindungan Perempuan dan Anak.
Komisi satu, membahas isu pemaksaan anak untuk bekerja. Komisi dua mengulik mengenai kesejahteraan perempuan. Komisi tiga mengangkatkan permasalahan terkait pendidikan dan perlindungan perempuan.
Ketua Komisi satu, Septi Handayani dalam paparan presentasinya mengatakan bahwa ada dua faktor penyebab terjadinya pemaksaan anak untuk bekerja yaitu faktor orang tua dan orang lain. Faktor dari orang tua meliputi, pertama, orang tua malas atau tidak mau berusaha mencari pekerjaan. Kedua, faktor ekonomi yaitu orang tua yang mengalami kesulitan ekonomi meminta bahkan memaksa anaknya bekerja. Ketiga, anggapan bahwa anak mudah menarik orang untuk memberikan uang. Keempat, faktor lingkungan sekitar. Kelima, belum siapnya orang tua membina rumah tangga dan mendidik anak.
Selain itu, Septi juga menyampaikan solusi yang diberikan komisi satu untuk memecahkan permasalahan ini yaitu dengan IDENDU (Identifikasi dan Edukasi). Melakukan Identifikasi dengan mengadakan kerja sama ke forum anak nasional, forum anak daerah dan badan statistik. "Badan statistik ini untuk tau berapa panti asuhan yang terdaftar dihukum," ujarnya. Sedangkan Edukasi lebih ke penanggulangan. Komisi satu akan memberikan bantuan kepada psikologis dan akademik seorang anak. Tak luput, peran Kantor Urusan Agama untuk memberikan sosialisasi mengenai pernikahan.
Komentar (0)