Universitas Negeri Padang (UNP) mengdakan acara Dialog Interaktif Jaksa Menyapa Live di Pro 1 RRI Padang, FM 97,5 MHZ, di Ruang Sidang Senat Gedung Rektorat Lantai 4 UNP, Rabu (21/3).
Acara yang bertemakan "Peran Kejaksaan dalam Penyalahgunaan dan Perdagangan Gelap Narkoba" ini dihadiri oleh Kepala kejaksaan Tinggi Sumatra Barat, Diah Srikanti, S. H., M. H., dan Kepala RRI Padang, Enderimen Butar Butar, S. P. M. SI..
Wakil Rektor III UNP, Prof. Dr. Ardipal, M. Pd., mengatakan bahwa salah satu cara yang dilakukan pihak universitas dalam rangka pencegahan adanya penggunaan dan perdagangan gelap narkoba di UNP yaitu pemeriksaan kesehatan kepada setiap calon mahasiswa yang mendaftar menjadi mahasiswa UNP.
Asisten Dirjen, Iswardi, mengatakan bahwa salah satu cara dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di tengah masyarakat ialah memberikan sosialisasi dan penyuluhan. Tidak hanya di kampus-kampus, program jaksa menyapa ini juga masuk ke beberapa sekolah-sekolah yang terpilih, yaitu sekolah yang dirasa memiliki potensi yang besar atau berbahaya terhadap narkoba.
Lebih lanjut, Iswardi mengatakan bahwa penyuluhan dan pencerahan yang dilakukan memiliki visi dan misi yang berbeda. "Penyuluhan itu dilakukan kepada masyarakat yang ada di desa-desa, sedangkan pencerahan iu dilakukan kepada organisasi-organisasi masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kejaksaan Tinggi Sumbar, Irdam, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini berbeda dengan kegiatan yang dilakukan dengan Badan Intelijin Negara (BIN) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). BIN bekerja sebagai pencari informasi-informasi yang terkait dengan asal atau keberadaan narkotika serta peredarannya, dan diserahkan atau dilaporkan ke BNN untuk ditindaklanjuti. "Kenali bahaya Narkoba, Kerja, kerja dan kerja"ujarnya dengan semangat.
Komentar (0)