Universitas Negeri Padang

Melihat Peran Pemuda dan Masyarakat dalam Demokrasi Indonesia

Melihat Peran Pemuda dan Masyarakat dalam Demokrasi Indonesia
Sekretaris Jendral MPR RI, Ma'aruf Cahyono, S.H,M.H,. memamaparkan materi mengenai demokrasi pada Talkshow Bangkitkan Marwah Demokrasi Pancasila di Gedung Auditorium (UNP), Senin (26/2). f/Akbar

Talkshow ini diisi oleh Sekretaris Jendral Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ma'aruf Cahyono, S.H., M.H,. Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatra Barat, H. Febby Dt Bangso Nan Putiah, Sst.Par., Rektor UNP, Prof. Ganefri,Ph.D., dan Dosen PPKN UNP, Dr. Junaidi Indrawadi, S.Pd., M.Pd..

Dalam paparannya, Ma'aruf Cahyono, mengatakan jika ada masyarakat yang tidak setuju dengan suatu kebijakan, maka boleh melakukan uji materi terhadap kebijakan tersebut. Ma'aruf juga mengatakan bahwa konsep kompleks dari musyawarah mufakat adalah mayoritas dan demokrasi. Di mana, demokrasi adalah tentang kesepakatan. Sehingga, saat sistem yang cocok sudah terpilih, maka pemahaman tentang demokrasi haruslah dibangun. Pemahaman ini bertujuan agar nantinya tidak menjadi korban dari demokrasi dan tidak kontraproduktif pemikiran terhadap demokrasi itu sendiri.

"Karena setiap sistem tata negara yg telah kita sepakati punya kelebihan dan kekurangan, demokrasi adalah pilihan dari bangsa ini," Ujarnya.

Sementara itu, Junaidi Indrawadi mengatakan bahwa di Amerika Serikat berbeda dengan di Indonesia, karena demokrasi tidak terlepas dari ideologi sebuah bangsa. Pengalaman hidup berbangsa dan bernegara saat ini, kata Junaidi diwarnai dengan aksi mengkambing hitamkan demokrasi. Ia menyayangkan di Indonesia sendiri, Pancasila masih dipersoalkan.

Lebih lanjut, Junaidi berharap agar generasi muda, terutama mahasiswa dapat memikirkan demokrasi di Indonesia ke depannya dan dapat melihat demokrasi dari berbagai sudut pandang. "Jangan ada kata ini bukan demokrasi tetapi democrazy," ujarnya.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Akbar Wahyu P
Jurnalis • Liputan Berita

Pemimpin Redaksi Televisi dan Daring
Diedit & Diverifikasi oleh: Dwi Agustini (Editor dan Videografer)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

4 + 7 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.