Berita

Penadah Helm Curian Tertangkap di UNP

Penadah Helm Curian Tertangkap di UNP
Petugas Keamanan Universitas Negeri Padang (UNP) mengamankan pelaku pencurian helm ke Posko Keamanan Fakultas Teknik UNP dengan diiringi masa. Pelaku diketahui adalah seorang penadah yang berasal dari kampus di luar UNP, Rabu (29/11).f/Oktri

Sekitar puluhan massa dan Satpam Universitas Negeri Padang (UNP), mengerumuni seorang pria yang diduga telah mencuri helm mahasiswa Teknik Pertambangan, Fabri Hanafri, di depan Pos Komando (Posko) Keamanan Fakultas Teknik (FT) UNP, Rabu (29/11).

Berdasarkan keterangan Wakil Komandan Regu 1 Satpam UNP, Ibrahim, tersangka diketahui adalah seorang penadah helm yang berasal dari kampus lain di luar UNP.

Tertangkapnya pelaku berawal dari korban yang berinisiatif mencari helmnya di media daring. Ternyata helm tersebut berhasil ditemukan di akun milik tersangka. Lalu korban menjebak tersangka dengan berpura-pura membeli helm tersebut dan bertemu untuk melakukan transaksi di FT UNP sekitar pukul 13.00 WIB.

Ibrahim yang mengetahui adanya keributan di parkiran FT UNP, langsung mengamankan tersangka yang saat itu telah ditangkap oleh korban dan mahasiswa lainnya. "Pelaku kami amankan ke Posko agar tidak dihakimi masa," terangnya.

Ibrahim mengatakan, setelah tersangka diinterograsi cukup lama, ia mengaku bahwa telah lama menjalankan aksinya baik di dalam maupun di luar lingkungan UNP. Tersangka juga mengaku telah memiliki banyak relasi maling helm.

Tersangka membeli helm dari rekannya yang telah mencuri. Helm curian tersebut ia beli dari rekannya dengan harga mulai dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu tergantung kualitas helm. Kemudian, helm tersebut dijual lagi secara daring di akun media sosialnya seharga Rp150 ribu.

Dari pengakuan tersangka, didapatkan bukti berupa foto-foto helm curian yang telah dijualnya di akun facebook maupun WhatsApp.

Saat ini tersangka telah diamankan di Kepolisian Sektor Padang Utara.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Oktri Diana Putri
Jurnalis • Liputan Berita

Bendahara Umum
Diedit & Diverifikasi oleh: Wildan Firdaus (Redaktur Daring)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

2 + 3 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.