Himpunan Mahasiswa Jurusan Program Studi (Himpro) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Padang (UNP) mengadakan Debat Konstitusi (Dekons) Jilid IV selingkungan UNP di Aula Fakultas Ilmu Keolahragaan UNP, Sabtu-Minggu (25-26/11).
Dekons dengan tema "Indonesiaku Sama dengan Indonesiamu Satu Ideologi Pancasila" ini, terbagi menjadi beberapa topik. Di antaranya penerapan wajib militer, privitasi Badan Usaha Milik Negara, kembali ke Undang-undang Dasar1945 sebelum perubahan, pemberlakuan persentase selisih suara untuk mengajukan sengketa hasil Pilkada, eksistensi Undang-undang Penodaan Agama, kepolisian dibawah Kementrian Dalam Negeri dan pembentukan densus tipikor.
Ketua Pelaksana, Sesrita Yuliarti, mengatakan Dekons ini diikuti oleh 24 tim dari organisasi mahasiswa diantaranya Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Sosiologi, HMJ Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FIS, HMJ Pendidikan Ekonomi, HMJ Sejarah, HMJ Akuntansi, HMJ Ilmu Sosial Politik, BEM FPP, BEM FBS, HMJ Pendidikan Olahraga, HMJ Ilmu Administrasi Negara, WP2SOSPOL dan Unit Kegiatan Kerohanian.
Lebih lanjut, Sesrita mengharapkan kerjasama dari delegasi tim dan dewan juri agar transparansi itu hadir dalam debat. "Kami juga menggunakan sistem mencabut lot untuk penentuan topik dan lawan setiap tim sehingga tidak ada yang ditutupi," jelasnya, Sabtu (25/11).
Selain itu, Sesrita menuturkan beberapa tujuan Dekons ini. Pertama, membuka cakrawala mahasiswa terkait isu kenegaraan. Kedua, menambah khazanah pemikiran intelektual muda. Ketiga, menumbuhkan pemikiran yang kritis dan menawarkan solusi terhadap permasalahan Indonesia. Keempat, meningkatkan partisipasi dan pemahaman mahasiswa terhadap politik.
Senada dengan itu, pembina Dekons Dr. Junaidi Indrawadi M. Pd mengatakan peserta debat tidak hanya sekedar berdebat, tapi mampu mencari solusi atas persoalan bangsa. "Jadi tindak lanjut dari acara ini adalah solusi yang dihasilkan dari peserta," ujarnya.
Hari pertama diisi dengan babak penyisihan dan babak final dihari kedua. Teknisnya, Dekons diadakan pada tiga ruangan dengan mempertemukan dua regu di posisi yang berbeda (pro-kontra) pada setiap sesi lomba.
Lebih lanjut, untuk penilaian dihadirkan tiga dewan juri di setiap ruang debat. Dewan juri berasal dari Dosen Fakultas Bahasa Dan Seni, Dosen Fakultas Ilmu Sosial, Dosen Universitas Darmaandalas Dan Seorang Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Padang.
Sementara, kriteria penilaian dari Dekons ini terdiri dari ide atau solusi sebanyak 40 persen, penguasaan materi 30 persen, penyampaian 20 persen serta kerjasama tim 10 persen.
Komentar (0)