Mengusung tema Pengembangan Profesionalisme Guru, Kepala Sekolah, Pengawas dan Tenaga Kependidikan di Era Persaingan Global, Jurusan Administrasi Pendidikan (AP) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Padang (UNP) mengadakan seminar nasional di Aula Pascasarjana UNP, Sabtu (18/11).
Seminar ini menghadirkan Staf Ahli Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, SH, MM, Guru Besar Universitas Negeri Jakarta Prof. dr. Fasli Jalal, Ph. D,. Sp. GK, Guru besar Universitas Negeri Makassar Prof. Dr. H. Arismunandar, M. Pd dan Guru besar UNP Prof. Dr. Rusdinal, M.Pd., sebagai pemateri.
Pada seminar yang diikuti 200 peserta ini, Arismunandar sebagai pemateri pertama menjelaskan bahwa kepala sekolah memiliki peran penting dalam mempengaruhi pembelajaran melalui upaya memotivasi staf, membangun komitmen dan menciptakan kondisi kerja yang kondusif.
Pada abad 21 ini, kata Arismunandar ada 4 tantangan terbesar dunia pendidikan. Pertama, terjadinya persaingan tenaga kerja karena meleburnya batas antar negara. Kedua, penggunaan bahasa international yang semakin tinggi. Ketiga, pengaruh teknologi informasi dan komunikasi. Ke empat, inovasi pengetahuan.
Oleh karena itu, sekolah harus bisa melahirkan kompetensi abad 21 yang berkaitan dengan pembelajaran dan inovasi serta media dan teknologi. "Indonesia membutuhkan kepala sekolah yang mampu menjawab tantangan era global," ujarnya.
Arismunandar juga mengungkapkan masalah profesionalisme kepala sekolah di lapangan adalah kompetensi kepala sekolah rendah dan tidak banyak berubah dari tahun 2007 ke 2015. Dari hasil penelitian yang ia lakukan, ditemukan bahwa makin lama menjabat, kepala sekolah justru makin rendah kompetensinya. "Kepala sekolah yang baru empat tahun menjabat cenderung tinggi kompetensinya dibandingkan yang sembilan tahun," ungkapnya.
Pengembangan profesionalisme kepala sekolah harus didasarkan pada sistem perencanaan kebutuhan, rekruitmen yang terbuka dan seleksi yang transparan serta penempatan yang sesuai.
Sedangkan Fasli menyatakan bahwa kompetensi guru memprihatinkan. Ia mengungkapkan rata rata hasil Uji Kompetensi Guru tahun 2015 adalah 53,02 di bawah standar kompetensi minimum (SKM) pada level 55. "Hanya tujuh provinsi mencapai standar tersebut," tuturnya.
Senada dengan itu, Rusdinal dalam penyampaian materinya mengatakan kualitas sebuah sistem pendidikan tidak akan dapat melebihi kualitas gurunya. Sederhananya, guru yang bagus bisa berdampak besar terhadap capaian siswa.
Lebih rinci, ia menambahkan bahwa pengembangan profesionalisme dapat dilakukan melalui proses CPD yaitu continuing, professional , dan development. Sedangkan kegiatan yang dilakukan untuk pengembangan keprofesian yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif.
Sementara masih dalam tema yang sama, Shadiq mengatakan maju mundurnya pendidikan sangat tergantung pada pemimpinnya.
Dalam pengembangan profesionalisme guru, kepala sekolah, pengawas, dan tenaga kependidikan sudah seharusnya menjalin kerjasama dan adanya sinergi dari pemerintah daerah. "Guru, kepala sekolah, dan pengawas juga perlu memegang komitmen diri dalam meningkatkan keefektifan kinerja yang sangat berkaitan dengan pencapaian tujuan," ujarnya.
Adapun kegiatan pengembangan profesional pendidikan dapat dilakukan dengan pelatihan, seminar, kursus dan penataran.
Selain seminar nasional, Jurusan AP mengadakan pengukuhan pengurus daerah Ikatan Sarjana Manajemen dan Administrasi Pendidikan Indonesia (ISMAPI) provinsi Sumatera Barat periode 2017-2021 oleh ketua pengurus ISMAPI pusat Prof. Dr H. Arismunandar, M.Pd.
Acara ini kemudian ditutup dengan gebyar Jurusan AP yang menampilkan pentas seni mahasiswa baru AP 2017.
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!