"Sejak itulah tumbuhlah banyak perguruan tinggi swasta seperti jamur yang jumlahnya sekarang mencapai empat ribu lebih," jelas Ganefri.
Selain itu, poin yang menarik pada UU tersebut ialah mengenai pendidikan umum dan kependidikan keagamaan. "Dulu, tamat tsanawiyah susah untuk melanjutkan ke sekolah umum. Di UU ini tidak ada lagi perbedaan. Tsanawiyah berhak melanjutkan ke sekolah umum. Begitupun sebaliknya. Tidak ada lagi diskriminasi," katanya.
Menurut pengakuan Ganefri, pemberian gelar Doktor HC kepada Megawati mendapat dukungan dari banyak pihak. Salah satunya adalah Malik, "Sangat tepat dan layak jika UNP anugrahkan gelar HC untuk Mega. Karena ia tahu bagaimana Ibu Mega memperjuangkan UU pendidikan tersebut," ujar Ganefri.
Kata Malik, menurut penuturan Ganefri, lahirnya UU ini tidak bolehvoting, sebab UU ini menyangkut masa depan anak bangsa dalam pengembangan SDM.
"Inilah dasar UNP beri gelar pada Megawati. Secara normatik, aturan yang berlaku dari Permenristekdikti Tahun 2016 telah dipenuhi UNP," ujar Ganefri.
Komentar (0)