Mahasiswa baru jurusan Teknik Elektro diwajibkan untuk melapor kepada Himpunan Mahasiswa Teknik Elektro (HMTE) sebelum memilih dan mengikuti kegiatan mahasiswa, baik Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) maupun Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tingkat fakultas dan universitas.
Hal itu diutarakan oleh ketua HMTE Gesdha Fernanda Aziz pada penutupan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru yang diselenggarakan pada Jum’at (19/8).
"Jika melangar peraturan tersebut atau mereka tidak mendapat rekomendasi dari HMTE, maka mahasiswa tersebut akan keluar dari ormawa yang di ikuti," ungkap Gesdha.
Peraturan tersebut telah disetujui oleh Wakil Dekan (WD) I, II, dan III. Berlaku khusus untuk mahasiswa tahun masuk 2016. Untuk mahasiswa tahun 2014 dan 2015 akan dilakukan pendataan ulang.
Bertujuan agar sistem pengkaderan HMTE terkoordinir dengan baik, sebelum diberikan rekomendasi untuk bergabung pada suatu ormawa, mahasiswa tersebut diberi pembekalan terlebih dahulu.
"Dengan ini kami akan mudah mengetahui di mana saja mahasiswa Teknik Elektro menimba ilmu dan agar kami dapat memanfaatkan itu dengan baik," tutup Gresdha.
Penulis: Abdul HamidEditor: Ranti Maretna Huri
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!