Berita

Rincian Wisudawan UNP ke-105

Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Negeri Padang (UNP), Azhari Suwir, S.E., melaporkan rincian wisudawan periode ke-105 Program Doktor, Magister, Sarjana, Profesi, dan Diploma kepada Rektor UNP, Prof. Dr. Phil Yanuar Kiram dalam Rapat Senat Luar Biasa di Gelanggang Olahraga, Sabtu (12/3).

Dalam laporannya, Azhari mengatakan bahwa wisudawan yang akan dilantik berjumlah 3.340 orang. Dengan rincian Program Diploma 2 sebanyak 22 orang yang terdiri dari Fakultas Teknik (FT) 18 orang dan Fakultas Pariwisata dan Perhotelan (FPP) 4 orang. Sedangkan untuk Program Diploma 3, UNP mewisuda sebanyak 257 mahasiswa yang terdiri dari Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) 8 orang, Fakultas Matematika dan Ilmu Pegetahuan Alam (FMIPA) 23 orang, FT 146 orang, Fakultas Ekonomi (FE) 55 orang, dan FPP 25 orang.

Sementara itu, untuk Program D4 dan S1 Kependidikan UNP mewisuda sebanyak 1.949 orang. Terdiri dari Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) 669 orang, FBS 192 orang, FMIPA 106 orang, Fakultas Ilmu Sosial (FIS) 201 orang, FT 343 orang, Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) 380 orang, FE 33 orang, dan FPP 25 orang. Selain kependidikan, Program D4 dan S1 UNP Non-kependidikan juga mewisuda sebanyak 547 orang. Terdiri dari FIP 29 orang, FBS 102 orang, FMIPA 53 orang, FIS 62 orang, FT 49 orang, FIK 81 orang, FE 151 orang, dan FPP 20 orang.

Kemudian, untuk Program Profesi (Konselor) FIP mewisuda 23 orang. Sedangkan untuk Program Magister, UNP mewisuda 520 orang yang terdiri dari FIP 51 orang, FBS 13 orang, FMIPA 45 orang, FIS 10 orang, FT 103 orang, FIK 7 orang, FE 77 orang, dan Pascasarjana 214 orang. Terakhir, untuk Program Doktor UNP mewisuda 22 orang yang terdiri dari FT 2 orang dan Pascasrajana 20 orang.

Lebih lanjut, Azhari menjelaskan bahwa semua wisudawan telah memenuhi persyaratan baik akademik maupun administrasi lainnya.

Penulis: Windy Nurul Alifa

Editor: Ermiati Harahap

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Windy Nurul Alifa
Jurnalis • Liputan Berita

Reporter SKK Ganto UNP
Diedit & Diverifikasi oleh: Neki Sutria (Editor Redaksi)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

7 + 7 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.