Berdasarkan surat edaran Wakil Rektor II Universitas Negeri Padang nomor 1645/UN35/PS/2015, ampera yang terletak di lahan belakang rektorat harus dikosongkan pada 15 Agustus 2015. Namun sudah lewat dua pekan masih terlihat pedagang menempati area tersebut. Dari sembilan ampera yang ada hanya satu ampera yang sudah pindah lokasi.
Menurut Yenti, salah satu pemilik ampera, ia akan bertahan di lokasi tersebut sampai disediakan tempat yang baru. Ia bersama pedagang lainnya tetap bertahan di sana meskipun listrik dan air sudah dicabut sejak Juni lalu. Yenti menambahkan, untuk kebutuhan listrik ia terpaksa menumpang dari Cafe Dede yang memang masih dialiri listrik.
Yenti mengaku sudah berjualan selama 15 tahun. Uang sewa yang harus ia bayar sebesar 3 juta per tahun. Harga itu sudah termasuk listrik dan air. "Bayarnya ke bagian perlengkapan," jawabnya ketika ditanya kepada siapa menyerahkan uang sewa, Senin (24/8).
Penulis: Hera Gusmayanti
Editor: Neki Sutria
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!