Berita

Walau Lewat Tenggat Pedagang Enggan Pindah

Berdasarkan surat edaran Wakil Rektor II Universitas Negeri Padang nomor 1645/UN35/PS/2015, ampera yang terletak di lahan belakang rektorat harus dikosongkan pada 15 Agustus 2015. Namun sudah lewat dua pekan masih terlihat pedagang menempati area tersebut. Dari sembilan ampera yang ada hanya satu ampera yang sudah pindah lokasi.

Menurut Yenti, salah satu pemilik ampera, ia akan bertahan di lokasi tersebut sampai disediakan tempat yang baru. Ia bersama pedagang lainnya tetap bertahan di sana meskipun listrik dan air sudah dicabut sejak Juni lalu. Yenti menambahkan, untuk kebutuhan listrik ia terpaksa menumpang dari Cafe Dede yang memang masih dialiri listrik.

Yenti mengaku sudah berjualan selama 15 tahun. Uang sewa yang harus ia bayar sebesar 3 juta per tahun. Harga itu sudah termasuk listrik dan air. "Bayarnya ke bagian perlengkapan," jawabnya ketika ditanya kepada siapa menyerahkan uang sewa, Senin (24/8).

Penulis: Hera Gusmayanti

Editor: Neki Sutria

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Hera Gusmayanti
Jurnalis • Liputan Berita

Reporter SKK Ganto UNP
Diedit & Diverifikasi oleh: Rizka Wahyuni (Editor Redaksi)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

3 + 5 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.