Berkas usulan pembukaan program studi (prodi) baru di Fakultas Ekonomi, yaitu Prodi D-3 Manajemen Perpajakan telah dikirimkan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), akhir Maret lalu. Berkas ini dikirim secara online atas persetujuan Rektor Universitas Negeri Padang (UNP). Dekan FE, Prof. Dr. Yunia Wardi, Drs., M.Si., mengatakan bahwa pengusulan prodi ini dilatarbelakangi oleh kurangnya tenaga kerja yang berkompeten dalam bidang perpajakan di Indonesia. Selain itu, juga karena ingin menciptakan sumber daya manusia yang bagus dalam pengumpulan pajak, sehingga tidak ada petugas yang mengambil kesempatan untuk dirinya sendiri. "Pak rektor melihat peluang di sini," katanya, Jumat, (21/8).
Dalam berkas yang dikirimkan, terdapat dua syarat yang harus dilengkapi universitas terlebih dahulu, yaitu pengisian borang dan angket evaluasi diri. Lebih lanjut, Yunia menjelaskan dalam borang dan evaluasi diri ini terdapat beberapa pertanyaan yang harus dijawab oleh universitas yang bersangkutan. "Dekan yang mempersiapkan, sedangkan surat dan keputusannya dari rektor," jelas Yunia.
Terkait kapan akan keluarnya keputusan Dirjen Dikti, Yunia belum tahu pasti. Dia mengatakan izin pembukaan prodi ini masih menunggu pembahasan di Jakarta. Jika nanti berdasarkan hasil evaluasi berkas masih ada yang kurang, maka universitas akan berusaha melengkapi kembali. Namun, dari penilaian panitia yang mempersiapkan naskah, berkas-berkas tersebut sudah cukup lengkap. Dia berharap tahun ajaran baru selanjutnya, FE dapat menerima mahasiswa baru pada prodi yang baru pula. "Mudah-mudahan tidak ada perbaikan sebelum izin keluar," harapnya.
Penulis: Juliana Murti
Editor: Rizka Wahyuni
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!