Laporan Utama

Geliat UNP dalam Proses Pencapaian Renstra

Penulis Opini / Kolumnis
📅 Senin, 23 Maret 2015 00:01 WIB • 👁 1.237 Pembaca

Tidak sekadar rencana, aplikasi nyata dari Renstra UNP adalah harapan semua sivitas akademika.

Bermula dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 093 tentang penugasan perluasan mandat (wider mandate), Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP Padang) menjadi Universitas Negeri Padang (UNP) pada tahun 1999 lampau. UNP memiliki tugas baru untuk menyelenggarakan tridharma perguruan tinggi dalam aspek yang lebih luas di bidang ilmu nonkependidikan, selain tetap mengembangkan pendidikan tenaga kependidikan sebagai prioritas utama.

Sejalan dengan perluasan mandat tersebut, Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga memberikan amanat secara umum. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program-program pendidikan akademik, profesi, dan vokasi. Kesiapan untuk menyelenggarakan tugas perluasan mandat tersebutlah yang menjadi dasar dalam pengembangan Rencana Strategis (Renstra).

Renstra itulah yang kemudian dijadikan acuan dalam penyusunan serta penetapan arah kebijakan pengembangan program UNP. Baik jangka menengah maupun program tahunan kelembagaan. Hingga saat ini, acuan tersebut terus dikembangkan, kemudian ditetapkan dalam Renstra UNP Tahun 2014-2018.

***

Hari masih menunjukkan pukul 10.00 WIB, tapi Pembantu Dekan I Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNP Dr. Yulkifli, S.Pd. M.Si., tampak tergesa-gesa karena akan mengadakan rapat terkait penyusunan Renstra FMIPA, Kamis (26/2).

Hari itu, Yulkifli dan jajarannya akan menyusun Renstra FMIPA yang akan digunakan pada 2015 sampai 2019 mendatang. Sebab, pada tahun-tahun sebelumnya belum ada Renstra tersendiri yang tertulis di tingkat fakultas. Renstra yang digunakan FMIPA sebelumnya hanya merujuk kepada Renstra universitas. Sehingga kegiatan yang dilakukan di fakultas hanya mengikuti apa yang dicanangkan oleh universitas. "Jadi mulai dari periode sekarang, saya dari bidang satu mencoba untuk menyusun Renstra fakultas," ujar Yulkifli yang tengah berada di ruang tamu Dekan FMIPA kala itu.

Menurut keterangan Yulkifli, pelaksanaan Renstra yang selama ini digunakan di FMIPA jauh berbeda dengan Renstra yang sekarang. Pelaksanaan Renstra yang sebelumnya tidak dapat diukur, karena tidak tertulis, sehingga tidak ada target yang pasti dalam pencapainnya. Berbeda dengan Renstra sekarang, yang dituliskan dan ditargetkan dengan jelas. "Tahun sekarang harapannya apa yang kita capai itu dapat terukur karena kita punya target," ungkapnya. Tak hanya itu, ia juga mengatakan Renstra yang disusun tersebut akan dirampungkan hari itu juga. Sebab, Renstra itu telah dikerjakan dari tahun 2014 dan baru bisa di "finalkan" hari itu. "Insyaallah, Senin akan dibawa ke senat fakultas untuk pengesahan, tambahnya.

Menyambung yang disampaikan Yulkifli, dalam pelaksanaan Renstra di tingkat fakultas, pengembangannya memang berdasarkan Renstra yang telah dirancang di tingkat universitas. Seperti yang disampaikan oleh Ketua Penyusunan Renstra Tahun 2014-2018, Prof. Dr. Yasri, M.S., bulan lalu, bahwa Renstra yang disusun di fakultas harus berdasarkan kepada Renstra yang disusun di universitas. Begitu pula dengan Renstra yang disusun di jurusan dan prodi, harus berdasakan Renstra yang disusun oleh fakultas.

Yasri juga menjelaskan, untuk penyusunan Renstra UNP sendiri, pada tiap-tiap fakultas ada satu utusan yang ditunjuk. Utusan ini nantinya menjadi perwakilan untuk penyusunan Renstra UNP dan akan bekerja sama dengan pihak fakultas untuk menyusun Renstra di fakultas. "Sehingga, pelaksanaan semua Renstra tersebut nantinya tidak keluar dari Renstra universitas," ujarnya.

Terkait pencapaian Renstra, Pembantu Dekan I Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNP, Drs. Syafrizar, M.Pd., mengatakana di FIK hampir 95% Renstra UNP terealisasi setiap tahunnya. Mulai dari pengabdian masyarakat, penggunaan e-learning, penulisan buku teks atau bahan ajar, penelitian hibah, serta penyelesaian studi lanjut dosen (dalam negeri). "Yang belum terlaksana itu seminar nasional, karena kita terkendala pemateri," ucap Syafrizar ketika ditemui di ruangannya, Selasa (24/2).

Sementara untuk peningkatan kualitas dosen, Syafrizar mengungkapkan dari 25 dosen FIK yang melanjutkan studinya, hanya 2 orang yang belum menyelesaikan Strata-3. "Jadi, sekitar 99% selesai sesuai waktunya," ungkap Syafrizar. Selain itu, ia juga mengatakan dosen FIK juga banyak yang berada di kecabangan (cabang-cabang olahraga), yang meningkatkan pengetahuannya di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). "Juga banyak yang dikirim dan diminta untuk mengikuti workshop di Kementerian Olahraga, di samping Kementerain Pendidikan Nasional," ujarnya.

Perihal Renstra, Pembantu Rektor I UNP Prof. Dr. Agus Irianto mengatakan, Renstra UNP disusun berdasarkan kondisi saat ini atau masa lalu. Misalnya di bidang akademik, kalau ada potensi untuk membuka program baru dan benar-benar dibutuhkan, maka diusahakan untuk membuka program tersebut. Jika akreditasinya A, maka diusahakan untuk bertahan, jika B atau C, diusahakan untuk meningkatkan, dan untuk yang belum terakreditasi diusahakan secepatnya terakreditasi. "Yang belum terakreditasi itu adalah program-program yang masih baru," ucap Agus ketika ditemui di ruangannya, Senin (24/2).

Selain itu, ia juga mengatakan untuk Renstra UNP Tahun 2014-2018 sudah dikirim ke Jakarta, tapi pihak UNP masih menunggu karena belum disahkan oleh pusat. "Semoga yang diharapkan pada Renstra tersebut tercapailah" tutupnya.

Pembenahan sarana dan prasarana

Harapan untuk meningkatkan fasilitas juga tertuang dalam Renstra UNP. Berbagai upaya pembenahan dilakukan hampir disetiap sudut kampus pencetak tenaga pendidik ini. Salah satunya di Fakultas Matematika dan lmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNP. Seperti yang dijelaskan Pembantu Dekan II FMIPA Drs. Yarman M.Pd. Di FMIPA telah dilakukan perbaikan beberapa laboratorium, seperti laboratorium Biologi dan Kimia. Selain itu, juga dibangun taman atau tempat duduk bagi mahasiswa serta alternatif tempat berdiskusi dan perluasan tempat parkiran. "Secara umum, semua yang tertuang dalam program tahunan tersebut sudah dilaksanakan, namun memang pengerjaannya saja yang belum selesai," ujar Yarman ketika ditemui di ruangannya, Selasa (17/2).

Sementara itu, terkait perencanaan Renstra dari tahun-tahun sebelumnya, Yarman mengungkapkan dalam Renstra UNP tidak ada spesifikasi pencapaian tujuan yang harus dilakukan fakultas secara rinci. Secara umum, dikatakan bahwa arah pengembangan sarana dan prasarana adalah melaksanakan penambahan dan perluasan sarana, prasarana dan fasilitas pendidikan berupa ruang kuliah, laboratorium, workshop, bengkel, dan perpustakaan. "Karena setiap fakultas memiliki program tahunannya sendiri, maka dituangkan ke dalam program tahunan itu," tambahnya.

Secara keseluruhan, Yarman menyampaikan pelaksanaan Renstra di FMIPA cukup bagus, karena telah bisa memperbaiki beberapa sarana dan prasarana seperti laboratorium, taman, dan beberapa hal lainnya. Selain itu, di FMIPA juga telah memulai pengerjaan dari pembangunan Ruang Serba Guna (RSG) yang terletak di depan perpustakaan. Lebih lanjut, ia berharap agar FMIPA menjadi perhatian bagi pihak rektorat untuk membangun serta memperbaiki sarana dan prasarana yang ada. "FMIPA memiliki banyak laboratorium yang membutuhkan dana yang cukup besar, sementara FMIPA tidak memiliki uang," tutupnya.

Menanggapi pelaksanaan Renstra mengenai sarana dan prasarana, Pembantu Rektor II UNP Dr. Alizamar, M.Pd. Kons. mengatakan bahwa sekarang ada delapan gedung yang dibangun di UNP. Dan itu semua untuk mendukung pencapaian kualitas UNP yang lebih baik. "Insya Allah, tahun ini selesai semuaya pembangunan itu," ujarnya, Kamis (5/3).

Lebih lanjut, ia berharap agar Renstra tersebut dapat terwujud. "Harapannya satu, Renstra ini ya harus diwujudkan semua. Jika ada kendala nanti, kendala inilah yang akan kita carikan solusinya," tutupnya.

✔ Standar Integritas & Transparansi Opini SKK Ganto UNP

Setiap karya tulisan, kolom, dan opini yang diterbitkan merupakan pandangan orisinal penulis serta telah melalui proses kurasi dan penyuntingan redaksi sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sri Gusmurdiah dan Yola Sastra
Penulis • Kolumnis / Opini

Penulis Opini / Kolumnis

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

6 + 2 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.