Laporan Utama

Kurikulum Baru Itu Berbasis KKNI

Redaktur Artistik dan Online
📅 Jumat, 7 November 2014 11:11 WIB • 👁 1.943 Pembaca

Persiapan kurikulum berbasis KKNI sudah jalan dari beberapa tahun yang lalu, harapannya pelaksanan kurikulum ini tidak sekadar harapan.

Pagi itu, sekitar pukul 07.30 WIB, beberapa Dosen Jurusan Teknik Pertambangan Fakultas Teknik (FT) Universitas Negeri Padang (UNP) telah berada di Ruang Sidang Teknik Pertambangan, Senin (15/4/2013). Dosen yang telah hadir duduk melingkar mengelilingi meja bertaplak biru tua yang di ruangan tersebut. Hari itu, mereka akan melaksanakan lokakarya yang membahas tentang kurikulum program Strata 1 (S1) dan Diploma 3 (D3) Jurusan Teknik Pertambangan, untuk menindaklanjuti kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang akan dipakai oleh mahasiswa baru tahun akademik 2013. Setelah semua dosen hadir, lokakarya pun dimulai.

Lokakarya yang dipimpin oleh Drs. Bambang Heriyadi, M.T., Ketua Jurusan Teknik Pertambangan itu berlangsung hingga pukul 15.20 WIB. Pada akhirnya lokakarya itu menghasilkan keputusan bahwa kurikulum berbasis KKNI siap dirampungkan di Jurusan Teknik Pertambangan. Salah satu perubahan yang akan dilakukan seiring lahirnya kurikulum baru tersebut yaitu adanya penambahan atau pengurangan mata kuliah, serta bobot satuan kredit semester (SKS) untuk mata kuliah yang mengalami perubahan pada kurikulum berbasis KKNI.

Selain lokakarya yang dilakukan oleh dosen Jurusan Teknik Pertambangan, berbagai persiapan lainnya juga digencarkan di UNP. Salah satunya persiapan yang dilakukan di Fakultas Ekonomi (FE). Berdasarkan keterangan Koordinator Program D3 FE, Perengki Susanto, S.E, M.Sc., fakultas ini telah melakukan persiapan untuk penerapan kurikulum berbasis KKNI semenjak 2012 yang lampau. Persiapan dilakukan dengan cara mengadakan workshop untuk semua dosen yang difasilitasi oleh UNP dan dibiayai oleh Islamic Development Bank (IDB). Pelatihan telah dilakukan sebanyak lima sampai enam kali. "Baik dalam bentuk seminar nasional maupun workshop yang diadakan setiap semesternya," ujar Perengki ketika ditemui di ruangannya, Kamis (9/10).

Selain itu, Perengki juga menyampaikan bahwa untuk tingkat program studi (prodi), workshop dilaksanakan dalam bentuk pengembangan kurikulum prodi dengan mengundang pakar, baik dari pusat maupun dari UNP sendiri. "Rata-rata semua dosen di FE sudah paham mengenai kurikulum berbasis KKNI dengan adanya pelatihan-pelatihan ini," tambahnya.

Lebih lanjut, Perengki juga menjelaskan bahwa dengan adanya kurikulum berbasis KKNI, mahasiswa lebih dituntut untuk belajar tuntas. Sebab, pada kurikulum yang sekarang, jumlah SKS-nya mencapai 9 SKS untuk satu mata kuliah, berbeda dengan kurikulum dahulu yang hanya 3 SKS. "Hal ini akan memicu pembelajaran menjadi lebih baik, dan mahasiswa tidak perlu lagi mempelajari banyak ragam mata kuliah," ungkapnya.

Sama halnya dengan Perengki, Ketua Jurusan Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNP, Dra. Andromeda, M.Si. juga mengatakan bahwa kurikulum berbasis KKNI memang telah disosialisasikan di UNP sejak 2011 yang lampau. Namun pembentukan tim pengembangannya dilakukan pada 2012, sehingga kurikulum ini baru dirampungkan pada 2013, dan masih menuju tahun kedua untuk perjalanannya di UNP. "Kurikulum ini diberlakukan semenjak mahasiswa tahun masuk 2013 dan sesudahnya," ujarnya, Selasa (7/10).

Sejalan dengan pelaksanaan kurikulum berbasis KKNI ini, Andromeda juga menyampaikan bahwa dalam penerapannya kurikulum ini belum berjalan maksimal. Meskipun telah dilakukan sosialisasi dan kordinasi mulai dari tingkat pusat, universitas, fakultas, jurusan, hingga prodi, namun penerapan kurikulum ini dipandang terlalu tergesa-gesa, sehingga perbaikan, pengembangan dan pelaksanaannya belum sempurna. "Masih ada beberapa silabus dan sinopsis mata kuliah yang belum selesai dirancang," ungkapnya.

Demikian beberapa bentuk persiapan dari fakultas, jurusan, dan prodi yang ada di UNP dalam rangka penerapan kurikulum berbasis KKNI. Sebelumnya, kampus kuning ini menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Keputusan tentang pelaksanaan kurikulum ini tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Pepres) nomor 8 tahun 2012 tentang KKNI. Salah satunya, pada pasal 1 ayat 1 yang menyatakan bahwa, "Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, yang selanjutnya disingkat KKNI, adalah kerangka perjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja, serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor."

Kurikulum berbasis KKNI ini pertama kali diterapkan di UNP sejak satu setengah tahun yang lalu, bertepatan dengan semester ganjil Januari-Juli 2013. Pelaksanaanya seiring dengan rampungnya kurikulum baru yang diterapkan di tingkat pendidikan dasar dan menengah yaitu Kurikulum 2013, yang awalnya menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Sehingga kurikulum berbasis KKNI ini disebut-sebut sebagai Kurikulum 2013.

Sejalan dengan berbagai persiapan yang dilakukan oleh pihak sivitas akademika UNP dalam rangka penerapan kurikulum berbasis KKNI tersebut, mahasiswa sebagai salah satu unsur di dalamnya juga dituntut untuk melakukan hal yang sama. Seperti yang disampaikan oleh Pembantu Dekan I Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNP Dra. Nelvia Adi, M.Pd.. Menurut Nelvia, mahasiswa perlu dibiasakan untuk melakukan aktivitas pendidikan di kampus sesuai dengan tuntutan kurikulum berbasis KKNI. Dalam proses perkuliahan, mahasiswa harus memiliki pengetahuan dan pemahaman berkaitan dengan kurikulum tersebut. Selain itu, mahasiswa juga harus mencari sendiri informasi-informasi terkait, baik dari internet atau pun dari buku. "Selain membiasakan diri, mahasiswa juga harus mau memburu informasi," ungkapnya, Jumat (10/10).

Sehubungan dengan kesiapan mahasiswa, menuju tahun kedua terealisasinya kurikulum berbasis KKNI, masih banyak mahasiswa UNP yang belum mengetahui tentang kurikulum yang sedang digunakan ini. Salah satunya Maifil Eka Putra, Mahasiswa Jurusan Teknologi Pendidikan TM 2013. Eka mengatakan bahwa ia hanya mengetahui kalau kurikulum yang sedang diterapkan di UNP sekarang adalah Kurikulum 2013, bukan kurikulum berbasis KKNI. "Saya baru kali ini mendengarnya," ujar Eka yang kala itu tengah duduk di lobby FIP UNP, Kamis (16/10). Kendati pernah mengikuti seminar international tentang kurikulum saat masih berada di semester dua yang lalu, Eka mengaku bahwa materi yang ia dapatkan saat itu bukanlah tentang kurikulum berbasis KKNI, melainkan mengenai penerapan Kurikulum 2013. "Saat itu pemateri tidak menyinggung sama sekali tentang kurikulum berbasis KKNI," tambahnya.

Menyikapi hal tersebut, Eka berharap agar kurikulum berbasis KKNI yang diterapkan di UNP ini lebih disosialisasikan dan pelaksanaannya lebih dimaksimalkan lagi. Khususnya sosialisasi dan persiapan dari dosen. "Untuk pelaksanaannya, dosen harus lebih paham dan bisa memberikan yang terbaik," harapnya.

Laporan Kru SKK Ganto

✔ Standar Integritas & Transparansi Opini SKK Ganto UNP

Setiap karya tulisan, kolom, dan opini yang diterbitkan merupakan pandangan orisinal penulis serta telah melalui proses kurasi dan penyuntingan redaksi sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Fauziah Safitri
Penulis • Kolumnis / Opini

Redaktur Artistik dan Online

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

7 + 5 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.