Feature

Polemik Siloam Belum Usai

Penulis Opini / Kolumnis
📅 Minggu, 29 Desember 2013 09:51 WIB • 👁 1.627 Pembaca

Bola Panas pembangunan Super Block Lippo Group (SBLG) di Jalan Khatib Sulaiman masih bergulir. Baru-baru ini pemerintah Kota Padang memutuskan tetap memberikan izin pembangunan rumah sakit Siloam, sekolah, mall dan hotel kepada pihak Lippo Group.

Seperti yang disampaikan Walikota Padang Fauzi Bahar dalam Diskusi Panel bertema "Peluang Investasi dan Menatap Ekonomi Padang ke Depan". "18 Desember Amdal-nya keluar, langsung dibangun," ujarnya, Senin (10/12). Fauzi juga mengatakan bahwa pembangunan SBLG ini akan menyerap sekitar 3000 tenaga kerja dan 90%-nya merupakan masyarakat Kota Padang.

Namun di sisi lain, sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Minangkabau (FMMK) Tolak Siloam menyatakan dengan tegas penolakan terhadap pembangunan SBLG tersebut. Salah satu alasan utama ialah terkait isu misi kristenisasi.

Seperti disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar Bidang Fatwa Gusrizal Gazahar dalam selebaran MUI yang berjudul "Kami Harus Bicara Investasi Itu Adalah Selubung Pemurtadan". Ia menyatakan bahwa Pemilik Lippo Group James T Riady adalah pengikut kristen Avangelis yang melakukan tugas penginjilan untuk kristenisasi.

Berbalik ke belakang, polemik ini dimulai semenjak penekanan tombol izin pembangunan dalam acara "Peletakan Batu Pertama Pembangunan SBLG" pada Jumat, 10 Mei lalu. Empat hari setelahnya, penolakan pertama dilayangkan sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam. Di antaranya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM), dan Libas Sumbar. Tindakan penolakan ini diikuti ormas islam lainnya, sehingga tergelar kegiatan Sejuta Tanda Tangan Menolak Pendirian Siloamdi Mesjid At-Taqwa Muhammadiyah, Jumat (24/5).

Senin (10/6). Puluhan mahasiswa melakukan aksi di gedung DPRD Kota Padang. Mereka mendesak anggota DPRD Kota Padang untuk meminta walikota mencabut izin pembangunan SBLG. Menanggapi ini, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Afrizal mengatakan akan mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Kota Padang Zulherman untuk mengadakan rapat kerja membahas polemik tersebut (Haluan). Setelah melalui Rapat Pimpinan (Rapim), akhirnya DPRD Kota Padang membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mencari solusi atas polemik pembangunan SBLG. Pansus berjanji paling lambat akhir Oktober akan mengeluarkan keputusan.

DPRD Padang kemudian memutuskan untuk melakukan rapat paripurna membahas kelanjutan pembangunan SBLG tersebut. Akhirnya, melalui tahap voting, DPRD Padang memutuskan untuk mengeluarkan rekomendasi izin melanjutkan pembangunan, Selasa (12/11). Dari 28 anggota DPRD yang hadir, 21 orang setuju, 6 orang menolak, dan 1 orang abstain.

Walaupun keputusan DPRD telah keluar, aksi penolakan tetap berlanjut. Dikawal sekitar 950 personel kepolisian, ribuan masa FMMK melakukan aksi longmarch setelah di lepas tausyiah Gusrizal Gazahar dari pelataran mesjid Nurul Imam menuju DPRD Padang, Kamis (28/11). Mereka menuntut DPRD Padang mencabut rekomendasi izin tersebut.

Menanggapi tuntutan masa, Budiman secara pribadi menyatakan menolak pembangunan siloam. Ia mengatakan dalam waktu seminggu akan mendesak pimpinan DPRD agar melakukan rapat paripurna untuk menyetujui pencabutan izin pembangunan SBLG. Mendengar hal itu, masa kemudian membubarkan diri.

Walaupun begitu, Polemik si loam masih belum usai. Hal itu terlihat dari orasi yang disampaikan oleh salah seorang masa FMMK di depan depan gedung DPRD Padang. "Tolak siloam harga mati. Si Loam berdiri, syahid menanti," ujarnya, menegaskan bahwa perjuangan belum usai.

✔ Standar Integritas & Transparansi Opini SKK Ganto UNP

Setiap karya tulisan, kolom, dan opini yang diterbitkan merupakan pandangan orisinal penulis serta telah melalui proses kurasi dan penyuntingan redaksi sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Doni Fahrizal
Penulis • Kolumnis / Opini

Penulis Opini / Kolumnis

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

2 + 8 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.