Politik

Pengeroyokan Kebijakan

Penulis Opini / Kolumnis
📅 Selasa, 27 Agustus 2013 13:06 WIB • 👁 2.233 Pembaca

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bulan Juni lalu membuat kehidupan masyarakat kalangan menengah kebawah merasa semakin diberatkan. Sebab, kenaikan harga BBM akan berdampak pada kenaikan harga bahan pangan dan kebutuhan pokok lainnya. Hal inilah yang menjadi pemicu masyarakat dari berbagai kalangan untuk berargumentasi, menghakimi pemerintah dan melakukan orasi-orasi pencegahan lainnya. Namun, tidak semudah yang dipikirkan untuk mengembalikan kebijakan pemerintah tersebut.

Muncul lah berbagai anggapan, bahwa pemerintah tidak peduli dengan nasib masyarakat dengan menaikkan harga BBM dan terlebih dengan diberikannya Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) kepada masyarakat miskin. Tentu ini sedikit menimbulkan asung dan fitnah di kalangan masyarakat. Pandangan seperti ini, sudah acap bermain di pikiran masyarakat Indonesia kebanyakan. Anggapan pemerintah gagal memimpin dalam masa kinerjanya sudah menjadi pembicaraan lain lagi di masyarakat, apalagi terdapat adanya kerugian sepihak. Masyarakat akan terus menuntut hingga adanya kejelasan dari permasalahan tersebut. Anggapan negatif ini sulit dihilangkan dari budaya masyarakat, seperti ‘berantai’ dari generasi kini hingga regenerasi selanjutnya.

Sebenarnya, tidak semua kebijakan yang diterapkan pemerintah dipandang negatif, bila dikaji lebih dalam lagi tentang dampak positifnya. Dan tidak mungkin penerapan suatu kebijakan akan merugikan ‘orangnya’. Sebab, tujuan menerapkan kebijakan, seperti kenaikan BBM ini tidak lebih demi kepentingan bersama. Jika masyarakat Indonesia melek informasi dalam setiap kebijakan baru yang diterapkan, tentulah akan menemukan alasan-alasan suci pemerintah hingga akhirnya mengesahkan keputusan tersebut.

Namun tetap saja, ketika terjadi sedikit perubahan dalam suatu sistem pemerintahan, maka akan selalu berdampak pada reaksi masyarakatnya. Seolah-olah ibarat kebijakan yang terpijakkan. Hal inilah yang tampak nyata, saat terjadi kenaikan BBM bulan lalu. Tak terima atas kenaikan harga BBM, masyarakat cenderung merutuki kebijakan presiden. Peristiwa ini juga terjadi pada masa pemerintahan presiden masa lampau. Perubahan sedikit sistem saja sudah dianggap sebagai alibi pimpinan belaka.

(Kompasiana, 12/7/2013) ditinjau dari tahun 1965, pada masa kepemimpinan Soekarno, kondisi ekonomi Indonesia memburuk, APBN morat-marit, kesejahteraan masyarakat memprihatinkan. Hingga laju inflasi mencapai 650%. Kenaikan laju inflasi tersebut manyebabkan masyarakat harus menghadapi kenaikan harga besar-besaran. Cara baik untuk mengatasi krisis pada masa itu pada bulan Desember 1965, presiden Soekarno mengumumkan kebijakan devaluasi nilai rupiah diredenominasikan, Rp.1.000 uang lama menjadi Rp.1 uang baru.

Bukan teratasi, kekacauan menjadi-jadi, rakyat mengamuk, sampai-sampai semua bank ditutup. Disinilah tampak perubahan nyata yang sulit diterima masyarakat masa itu. Sebab, orang kaya tiba-tiba menjadi miskin, golongan menengah menjadi lebih miskin lagi, yang memang sudah miskin menjadi teramat miskin. Dan di berbagai sudut pemukiman pun terdapat orang-orang depresi dan bunuh diri. Jangankan yang miskin, konglomeratpun bunuh diri. Seperti, bos bank NISP sekarang, Karmaka Surjaudaja. Ia adalah salah satu saksi hidup peristiwa yang terjadi pada saat kebijakan devaluasi Soekarno dan ia pun sekaligus sebagai korban. Karmaka depresi dan ia mencoba bunuh diri dengan meminumkan racun, namun nyawanya masih bisa diselamatkan.

Tidak hanya itu, pada bulan Januari 1966 Soekarno kembali mengumumkan kenaikan harga BBM. Sebelumnya, sudah terhitung 11 kali Soekarno menaikkan harga BBM. Semua itu bertujuan untuk menyehatkan fiskal dan menyelamatkan APBN. Namun, tindakan Soekarno tidak disambut manis oleh pemuda/i Indonesia. Mereka menggelar orasi besar-besaran, serentak mengempeskan ban-ban mobil di seluruh penjuru jalan di Jakarta. Hal ini menyebabakan lalu lintas macet total. Orasi ini pun berlanjut dengan menyerbu Istana Presiden dan kantor-kantor kementerian lainnya.

Orde lama pimpinan Soekarno tamat. Berganti orde baru pimpinan Soeharto. Tetap saja APBN sakit-sakitan (rusak). Cara untuk menyehatkannya kembali Soeharto menaikkan harga BBM, paling sedikit 18 kali pada masa itu. Tidak cukup hanya menaikkan harga BBM, sumber daya air Indonesia pun ikut dilelang dengan semurah-murahnya. Kekayaan Indonesia, seperti tambang emas, batu bara, dan minyak juga direlakan Soeharto dengan hanya mendapat bagian royalti 1% dari tambang emas Freeport. Tujuannya agar investor tetap mau bekerja sama. Kebijakan yang dilakukan Soeharto ini, kembali mengugah masyarakat untuk kembali melakukan aksi. Sampai pada lengsernya Soeharto setelah 32 tahun menjabat kepala negara, barulah aksi masyarakat berakhir.

Sekarang, pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih sama juga, APBN sakit-sakitan, kemampuan fiskal pemerintah kembang kempis. Hal inilah yang menjadi penyebab SBY menaikkan harga BBM hingga empat kali. Tujuannya untuk menyelamatkan APBN, seperti yang diungkapkan SBY dalam pidatonya pada konverensi pers. "Kenaikan harga BBM memang sudah dicanangkan semenjak tahun-tahun lalu, guna untuk menyelamatkan perekonomian Negara."

Namun tetap saja, aksi masa tetap terjadi dan pengecapan nilai buruk pada kebijakan tersebut merajalela, sehingga membuat kebijakan yang bertujuan menyelamatkan negara dipandang sebelah mata. Seberapapun upaya SBY mengatakan tujuannya dalam berbagai konverensi pers dan pidato, tetap saja tak berarti baik bagi masyarakat yang menolak kenaikan harga BBM.

Merubah cara pandang politik

Ternyata masalah kenaikan BBM hanya masalah klasik yang berulang terus menerus sepanjang sejarah Indonesia. Bukan hal yang istimewa. Hanya saja dari fakta-fakta di atas, terdapat perbedaan cara masing-masing pemimpin negara dalam penyelesaian masalah keuangan negara yang ada dalam masa jabatannya.

Setiap generasi hidup pada masanya sendiri. Soekarno misalnya. Terlihat hebat karena hidup pada zaman perang kemerdekaan. Belum tentu akan hebat jika dia memimpin pada masa sekarang. Bayangkan, seandainya Soekarno menjadi presiden sekarang, mungkin Indonesia sudah dibawa bangkrut, terkucil, dan terbelakang seperti Korea Utara dan Venezuela. Begitu juga dengan Soeharto dan SBY. Keputusan yang mereka buat dalam era kepemimpinannya merupakan kebijakan yang dibuat dengan pertimbangan perekonoian negara kedepannya.

Menurut media Tribunnews (31/12) pengambilan keputusan dalam pemerintahan bukan tanpa alasan. Ayat 6 a pada UU APBN-P 2012 juga menjelaskan tentang pengaturan kewenangan pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM, apabila harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) mengalami fluktuasi. Fluktuasi ini dimungkinkan sebanyak 15% dari asumsi sebelumnya dalam kurun waktu enam bulan. Ayat tersebut merupakan ayat tambahan karena pada ayat 6 yang telah ditetapkan sebelumnya, disebutkan bahwa harga BBM bersubsidi tidak akan dinaikkan.

Sebenarnya jika diperhatikan secara berimbang, kenaikan harga BBM bukanlah hal yang buruk. Banyak hal positif yang dapat diambil dari kenaikan BBM ini. Kendati pun diawal kenaikan akan membuat naik semua bahan kebutuhan pokok, hal ini akan dapat kembali netral seiring berjalannya waktu. Dari segi psikologisnya dapat pula membuat masyarakat berusaha lebih giat lagi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Bukankah hal itu akan membantu menyuburkan kemakmuran masyarakat?

Mengkritisi kebijakan pemerintah memang suatu sikap yang gampang-gampang sukar. Karena jelas tiada seorang pun yang dapat memaknai secara sempurna. Dan Indonesia merupakan negara demokrasi, dengan keputusan didasarkan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sehingga jalannya struktur negara juga dibawah pengontrolan rakyat. Terlalu kritis terhadap suatu kebijakan tanpa melihat sisi dan dampak lain dari kebijakan tersebut, merupakan suatu hal yang kurang adil.

✔ Standar Integritas & Transparansi Opini SKK Ganto UNP

Setiap karya tulisan, kolom, dan opini yang diterbitkan merupakan pandangan orisinal penulis serta telah melalui proses kurasi dan penyuntingan redaksi sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Novi Yenti
Penulis • Kolumnis / Opini

Penulis Opini / Kolumnis

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

6 + 3 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.