Pandemi yang berkembang pada musim-musim tertentu tidak terlepas dari kebiasaan masyarakat yang menganggap sepele persoalan sampah. Sebagian warga memiliki kecenderungan bertindak reaktif ketika pandemi mewabah, memerangi sampah dengan cara ekstrem sekalipun. Seketika pandemi lenyap, lenyap pulalah tindakan penjagaan lingkungan karena acapkali tindakan tersebut tidak dilandasi oleh kesadaran. Akibatnya, penyakit sejenis kolera/disentri muncul dari kondisi lingkungan yang kotor, menyebar ke rumah-rumah dan menghinggapi anggota keluarga.
Mempolitisasi lingkungan untuk kepentingan tertentu juga menjadi pilihan keliru, seperti memaksa para petugas kebersihan bekerja keras saat ada kunjungan resmi, atau sibuk membenahi lingkungan untuk event-event tertentu. Sudah bukan waktunya memanipulasi lingkungan melalui kebijakan egoistik dan reaksioner. Cara-cara ini hanya akan menimbulkan krisis berkelanjutan bagi lingkungan karena merefleksikan tindakan semu yang bertolak belakang dengan perilaku keseharian kita terhadap lingkungan.
Tak bisa dipungkiri bahwa dewasa ini masih "bertebaran" penganut antroposentrisme yang memandang alam dan segala isinya sekedar alat bagi pemuas kebutuhan hidup manusia. Mereka cenderung bersikap eksploitatif terhadap alam tanpa berupaya mempertimbangkan ambang batas ketahanan alam terhadap segala tindakan destruktif yang selama ini diperbuat manusia. Betapa banyaknya derita yang ditanggung bumi untuk dapat memuaskan keinginan manusia yang tak henti. Toh manusia tak kunjung membalas kebaikan bumi dengan memelihara keberlangsungannya bagi anak cucu.
Mari belajar dari memoar yang ditulis Nh. Dini tentang etika memperlakukan lingkungan. Dalam buku yang berjudul "Langit dan Bumi Sahabat Kami," Dini kecil yang menghabiskan masa tumbuh kembang di Semarang pada zaman pendudukan memetik banyak ilmu soal memperlakukan bumi dari orangtua tercinta. Tanah, air, dan udara dijaga keluarga Dini dengan penuh cinta dan kesabaran. Alhasil, ia membawa berkah di tengah kesulitan perang. Keberlangsungan pangan keluarga terbantu berkat hasil bumi di pekarangan rumah.
Bapak dan Ibu Dini, Tuan Salyowijoyo dan nyonya mungkin tak pernah mengenal istilah biosentrisme. Meskipun begitu beliau memahami benar bagaimana berlaku hormat terhadap lingkungan. Lingkungan yang diperlakukan dengan semestinya, dirawat dan dijaga senantiasa memberikan kemanfaatan bagi para penghuninya. Nyonya Salyowijoyo bahkan menggambarkan tentang kedermawanan bumi kepada manusia. Sabar dan dermawanlah seperti bumi. Dia kau injak dan ludahi namun tak hentinya memberimu makanan dan minuman (Nh.Dini, 2002:15). Akan tetapi perlu juga diingat bahwa kedermawanan itu tak abadi. Ketika perlakuan buruk terhadap bumi dan lingkungan tak lagi dapat ditoleransi maka musibahlah yang akan dituai manusia.
Istilah biosentrisme secara teoritis memang baru dikenal lewat tulisan Albert Schweitzer, pemenang Nobel tahun 1952. Inti teori biosentrisme adalah hormat sedalam-dalamnya terhadap lingkungan (reference for life). Albert Schweitzer seorang dokter dan filsuf yang menetap dan mengabdi selama bertahun-tahun di Afrika. Dari pengalamannya dengan alam Afrika yang menakjubkan sekaligus terancam punah, ia menawarkan etika hormat kepada kehidupan.
Seiring perkembangan pengetahuan, cara pandang biosentrisme ternyata mengalami perluasan. Penghormatan dan etika moralitas dinilai tak hanya berlaku bagi makhluk hidup (lingkungan biotis) semata, akan tetapi melingkupi segenap komunitas ekologis. Atas dasar itu lahirlah cara pandang ekosentrisme yang menekankan kewajiban dan tanggung jawab moral kepada seluruh realitas ekologis.
Kesadaran soal kebersihan misalnya, tidaklah semata-mata karena kebersihan itu pangkal kesehatan, seperti kata pepatah. Atau karena lokasi yang bersih akan menuai penghargaan semacam Adipura atau Adiwiyata. Dalam pandangan A.Sony Keraf (2002: 27), menjaga kebersihan lebih merupakan bagian dari etika terhadap lingkungan yang secara kritis merefleksikan keputusan/tindakan yang harus dilakukan manusia dalam menghadapi pilihan-pilihan moral yang terkait dengan isu lingkungan hidup.
Pandangan Keraf diwarnai oleh pemikiran Arne Naess (1973) tentang deep ecology yang berintikan kearifan mengatur hidup selaras dengan alam. Naess menekankan perubahan gaya hidup yang berakar dari perilaku manusia. Manusia harus mengakui bahwa kelangsungan hidupnya dan spesies lain tergantung dari kepatuhan pada prinsip-prinsip ekologis. Tujuan dan kepentingan manusia tetap dapat diperjuangkan, tetapi tidak dengan mengabaikan atau mendominasi lingkungan.
Kendati bukan sesuatu yang baru, pemikiran yang ditawarkan Naess merujuk pada perubahan radikal yang berakar dalam perubahan cara pandang (a radical transformation in worldview) yang diikuti dengan perubahan mental dan perilaku dan tercermin di dalam gaya hidup baik sebagai individu maupun kelompok budaya.
Seperti yang dialami seorang rekan yang pulang mengikuti program short course pada salah satu universitas di Taiwan. Ia membawa cerita seputar kebersihan di sana. Betapa resiknya lingkungan kampus di Taiwan, dapat "digaransi" bahwa pengunjung tidak bakalan menemukan sepotong sampah yang tercecer di lingkungan kampus. Pembaca mungkin berasumsi pihak universitas Taiwan menyediakan anggaran yang cukup besar untuk upah petugas kebersihan, atau sanksi berat bagi yang membuang sampah sembarang tempat. Layaknya sanksi denda/kurungan bagi warga yang meludah sembarangan di Singapura.
Asumsi-asumsi pembaca tersebut terbantah oleh fakta, bahwa kebersihan kampus di Taiwan merupakan hasil jerih payah mahasiswa yang setiap hari secara bergiliran melakukan "piket". Ini bukan cerita semata, sebab penulis melihat secara langsung bukti berupa foto mahasiswa-mahasiswi yang rapi jali hendak mengikuti perkuliahan (lengkap dengan tas cangklong/ransel) yang menyempatkan diri mengepel ruangan kelas ataupun menyapu halaman kampus.
Jika dilihat kampus yang ada di Indonesia, seperti kampus Universitas Negeri Padang (UNP), permasalahan utama yang dialami sekaligus paling berat untuk diatasi adalah merubah cara pandang semua entitas kampus seputar tanggung jawab mengelola sampah. Mahasiswa/pegawai/dosen tidak memahami bahwa tata kelola sampah tidak semata menjadi beban 100% yang harus dipikulkan petugas kebersihan. Namun, hal ini menjadi kewajiban bersama untuk menjaga dan melestarikan lingkungan. Tentu tidak lah sukar bagi mahasiswa untuk membuang bungkus makanan/minuman yang telah mereka konsumsi ke tempat sampah. Begitu pun dengan pegawai/dosen, menyerahkan kertas-kertas bekas ke petugas daur ulang, dan para pedagang membersihkan lokasi dagangannya setiap sebelum dan selesai berdagang.
Hal ini akan dapat terealisasikan jika transformasi cara pandang antroposentrisme menuju ekosentrisme. Ditambah lagi dukungan/support dari pihak universitas melalui beragam kebijakan, semisal program piket kebersihan, sosialisasi gerakan kampus sehat, serta penyediaan tempat sampah yang mencukupi dan memadai.
Berkaca pada belahan dunia lain, warganya mulai beralih ke pola pikir yang mencerminkan kecerdasan ekologis (ecological intelligence) dan gaya hidup hijau (green living). Sebagai salah satu kampus religius tentu UNP tak ingin terus-menerus berkutat pada masalah sampah. Ketika sampah menumpuk, bukan masanya lagi melempar kesalahan ke petugas kebersihan yang dianggap tidak bekerja maksimal. Sudah semestinya semua warga kampus bahu-membahu untuk meringankan beban para petugas kebersihan dengan berlaku etis sesuai anjuran klasik ‘buanglah sampah pada tempatnya.’
Sebaikya semua pihak menyadari bahwa tindakan destruktif terhadap lingkungan acap berujung pada krisis. Seperti banjir besar yang melanda kota-kota di Indonesia, hal ini bukan semata dikarenakan curah hujan yang terlalu tinggi, pendangkalan sungai atau kerusakan saluran air. Masalah yang muncul adalah bertumpuknya sampah yang mengakibatkan penyumbatan gorong-gorong menjadi faktor pemicu.
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!