Umum

Penggunaan Internet Berlanjut Penyalahgunaan

Penulis Opini / Kolumnis
📅 Minggu, 2 Juni 2013 12:58 WIB • 👁 2.174 Pembaca

Tak bisa dipungkiri, kehidupan masa kini sudah beralih ke masa serba canggih, cepat, dan berbasis ICT. Salah satunya penggunaan internet. Kecanggihan dan pemanfaatan internet ini bukanlah hal yang baru. Dari berbagai versi tulisan ‘Pengaruh teknologi terhadap berbagai aspek kehidupan’ sudah menjadi pembahasan bagi segala lapisan, baik secara kebetulan maupun dibahas dalam bentuk komunitas ataupun forum-forum umum dan formal.

Menurut penulis, zaman high tech menuntut setiap orang harus serba ber-internet, sebab internet berperan sebagai pusat penelusur informasi dan menyediakan kemudahan yang besar dalam berbagai pekerjaan. Faktor lain, dunia maya tanpa batas ini bermanfaat luar biasa seperti ajang berbisnis. Ini tentu akan memudahkan dan menghemat biaya bagi distributor maupun konsumen, karena sudah disediakan toko online. Positif lain, internet juga digunakan ulama untuk bertausiah atau memberikan pembelajaran tentang agama pada pub­­lik, tujuannya tidak lepas untuk me­ningkatkan keimanan dan ketaqwaan masyarakat. Tidak hanya itu, promosi keindahan alam pun dapat disuguhkan melalui website, hal ini tentu akan menarik wisatawan dan meningkatkan kapita daerah maupun negara. Penggunaan berbagai jejaring sosial pun tinggal menikmati saja, seperti facebook, twitter, myspace dan lainnya. Media ini dapat menghubungkan manusia dari berbagai belahan dunia, baik untuk saling kenal, bertemu saha­bat lama, si­laturrahim, bahkan sebagai ajang pen­cari jodoh.

Selain itu, ber­bagai profesi pun tak dapat lagi dipisahkan dari teknologi. Contohnya profesi jurnalis, internet adalah induk dari sega­lanya, terlambat saja me­nyam­paikan informasi atau berita terkini, media tersebut akan dipandang sebelah mata, sebab ia menyam­paikan informasi yang tidak up to date atau sudah basi. Hal inilah yang dihindari semua media cetak maupun elektronik. Berkat internet, setiap media dapat menyajikan berita dalam hitungan detik dengan bermacam-macam peristiwa, baik ditingkat lokal, nasional, maupun Internasional.

Ketidakterbatasan pemakaian internet juga menjadi ajang pe­nipuan bagi pihak pencari ke­untungan, seperti belanja online. Tak semua dapat dipercaya, kadang barang yang dikirim ke pembeli kerap tak sesuai dengan yang diunduh seller-nya. Perkenalan di jejaring sosial pun acap terjadi penipuan, yang akhirnya merugikan sebelah pihak. Tradisi copy-paste atau dikenal plagiarisme menjadi trend pelajar sekarang. Begitupun dalam kepentingan agama, saling menghujat, serta mengukutuk, dianggap lebih mujarab karena bisa dilihat oleh siapapun. Belum lagi masalah kebebasan meng-obral keindahan tubuh secara aman dan terkendali. Ini menjadi pemicu pornografi pada semua jenis usia. Hal tersebut tak dapat diselesaikan dengan hanya memblokir situs-situs tertentu. Toh, masih banyak akses dan penyedia laman terkait yang tetap eksis di situsnya masing-masing. Terlebih dunia sensasional dan segala lakonnya menjadi tujuan utama ia memakai internet.

Generasi muda sebagai pemangku masa depan bangsa dan negara, hendaklah mampu membentengi dan memfilter diri dari penyimpangan penggunaan internet. Meng­gunakan rasionalitas dalam menggunakan internet menjadi keharusan setiap individu.

Menurut penulis, penggunaan internet di Indonesia adalah pengguna generasi yang cakap internet, yaitu generasi yang cerdas, terampil, tangkas, cepat, dan berdaya saing global, sekaligus mawas internet (selektif, protektif, kritis bukan maniaknya). Ini terbukti dengan kemampuan pelajar Indonesia yang mampu menciptakan mobil, robotik, sepeda motor, laptop, dan masih banyak lagi alat elektronik yang dihasilkan pelajar Indonesia.

Selain itu, ada pengharapan tersendiri dari penulis nantinya, yaitu diiringi dengan pendidikan religius, tepatnya dalam penggunaan internet yang sebatas kebutuhan pengguna saja, bukan penyalah-gunaannya. Menjadi generasi yang gemar meramaikan mesjid atau tempat-tempat ibadah agama masing-masing akan mengefektifkan waktu senggang pelajar. Dengan ini, kelak generasi penerus bangsa tidak akan terjerumus kedalam penyimpangan norma-norma, tetapi mencetak generasi yang mampu mengembangkan dan memajukan bangsa.

Untuk mewujudkan hal tersebut, tentu membutuhkan kerjasama dan kemauan yang lebih dari segala pihak seperti orang tua, guru, pemerintah, masyarakat dan individu. Sebagai orang tua yang menjadi figur utama anak, hendaknya peduli akan perkembangan dan ling­kungan anaknya. Ketegasan dan ke­fleksibelan dalam mendidik menjadi keharusan setiap orang tua. Maksudnya apabila si anak berprilaku melanggar dan menyimpang dari asusila maka diberikan sanksi yang bersifat edukatif, sehingga sanksi yang diterima anak bermanfaat bagi dirinya dan tidak mengulang kesalahan yang sama.

Selanjutnya, bimbingan guru atau lembaga pendidikan terkait harus lebih cerdas lagi dalam menyiasati penggunaan internet bagi siswa. Bila akses internet diluar sekolah dapat diminimalisasi, maka sekolah hendaknya menyediakan dan memanfaatkan ICT dengan memblokir seluruh situs-situs yang tidak ada hubungannya dengan dunia pendidikan. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan internet. Sebab, Fasililitas yang disediakan sekolah bertujuan agar siswanya tidak lagi gagap akan teknologi bukan untuk menyalahgunakannya. Setiap kelas pun sudah ada mata pelajaran TIK yang menuntun para siswa dalam pemakaian komputer maupun teknologi.Peran aktif dan dukungan pemerintah menjadi poin utama dalam menentukan upaya pemanfaatan internet. Pemerintah seharusnya lebih serius dan peduli terhadap pemblokiran situs-situs yang berbau pornogarafi, pornoaksi dan berbagai bentuk perjudian online, yang menjadi faktor utama dari pengaruh perkembangan anak. Permasalahan ini bukanlah sepele, bila dalam perkem­bangan anak sudah terjadi tindak asusila, bagaimana pula dengan penerus bangsa ini selanjutnya.

Walaupun sekarang ada beberapa peraturan, namun tetap saja akses penelusur situs terlarang masih bisa dilakukan. Sebab itu, diharapkan adanya peraturan tertulis dalam perundang-undangan mengenai aksi kejahatan penggunaan internet dalam bentuk apapun dengan memberi sanksi. Adanya peraturan ini, akan lebih sedikit lagi penyalahgunaan internet.

Keikutsertaan masyarakat juga diharapkan dengan mengawasi kegiatan kegiatan di warnet sekitar. Hal ini cukup efektif jika pemilik warnet mendesign tempatnya tidak meng­gunakan kamar-kamar yang mem­batasi pengguna sehingga kemung­kinan peng­gunan mengakses situs-situs terlarang akan semakin kecil. Alangkah baik lagi, jika pemilik warnet menu­tup sementara tempatnya ketika waktu shalat masuk.

Pen­didikan tertinggi, ma­hasiswa tentu sudah tahu banyak mengenai hal ini, baik itu sebagai sebab maupun akibat dari pe­nyalahgunaan tek­nologi. Penulis sangat berharap pada para agent of change ini selain memfilter di­rinya, juga ikut ambil andil melindungi orang-orang dise­kitarnya.

Poin ter­penting adalah ke­inginan yang kuat dari dalam diri setiap generasi muda untuk memben­tengi dirinya, agar dapat menjadi divide dalam menggunakan internet ataupun menye­lamatkan masa depan diri sendiri, bangsa, dan agama. Kesadaran baik dan buruknya seseorang dimasa depan tergantung baik buruknya dimasa sekarang. Setiap individu harus menyadari bahwa tidak akan ada yang bisa menyelamatkan dirinya kecuali ia sendiri, seperti pepatah: sesayang-sayangnya orang tua tidak selamanya ia ada, sesayang-sayang saudara kandung tak akan terkemas, ia punya tanggung jawab pula, sekaya-kayanya manusia, lambat laun harta itu akan habis. Tidak ada yang menjadi penolong setia, penolong setia berawal menjadi penolong bagi diri sendiri. Jika setiap individu berpikir demikian maka bangsa ini akan maju, sebab setiap orang sudah berhasil menolong dirinya, tahap selanjutnya tentu menolong kemajuan bangsa, diiringi dengan dinamika ilmu pengetahuan dan teknologi.

Nah, terwujudnya generasi Indonesia sebagai generasi yang cakap dan mawas Internet, tak lepas dari perhatian masyarakat, kerja sama dan kesepakatan dalam diri setiap individu menjadi poin utama, bila sudah disepakati bersama, generasi ini tentu akan memanfaatkan fasilitas internet demi kepentingan dan perubahan perbaikan Indonesia ke­depannya.

✔ Standar Integritas & Transparansi Opini SKK Ganto UNP

Setiap karya tulisan, kolom, dan opini yang diterbitkan merupakan pandangan orisinal penulis serta telah melalui proses kurasi dan penyuntingan redaksi sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Mimi Herman
Penulis • Kolumnis / Opini

Penulis Opini / Kolumnis

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

6 + 7 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.