Laporan Utama

Studi Banding Paradoksal Makna

Oleh:
Penulis Opini / Kolumnis
📅 Minggu, 2 Juni 2013 12:38 WIB • 👁 2.196 Pembaca

Dalam suatu negara, kita sering men­dengarkan kegiatan studi banding yang dilakukan pejabat negara, baik yang dilakukan oleh Presiden ataupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun yang sering menjadi sorotan dan mengundang kontroversi adalah studi banding ke luar negeri yang sering dilakukan DPR. Tak khayal, studi banding tersebut menjadi bumerang bagi pelakunya. Karena selain menghabiskan anggaran cukup besar, anggaran yang digunakan pun bersumber dari uang rakyatnya sendiri.

Tak jauh berbeda, di Perguruan Tinggi juga terdapat program yang sama– studi banding. Studi banding ini merupakan sebuah kegiatan akademik yang sering dilakukan oleh dosen dan mahasiswa. Kegiatan studi banding bertujuan melihat bagaimana kemajuan bidang studi yang dimiliki Perguruan Tinggi yang dikunjungi, serta mengamati bagaimana pengembangan kemampuan akademik, peningkatan kualitas akademik, dan cara mereka menjalin kerjasama.

Di Universitas Negeri Padang, studi banding sudah cukup familiar, karena mahasiswa dan dosen sudah acap kali mengadakan kegiatan tersebut. Sebut saja studi banding dosen Jurusan Kimia ke Universitas Udayana Bali, dosen jurusan Fisika ke Malaysia dan Singapura, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi ke Pulau Jawa, HMJ Bahasa Indonesia dan daerah ke Universitas Udayana dan UGM, Fakultas Ilmu Pendidikan yang berkunjung ke Malaysia, serta Fakultas Ilmu Keolahragaan studi banding ke Universitas Medan.

Namun, semakin ramainya peminat kegiatan ini akhirnya menimbulkan pertanyaan; apakah kegiatan akademik tersebut benar-benar berjalan sesuai fungsinya? Atau sama saja dengan istilah "pelesiran" yang dicapkan untuk pejabat negara yang sering melakukan studi banding?

Mahasiswa merupakan pelaku yang cukup antusias dalam melakukan studi banding. Lihat saja, hampir dalam setiap akhir semester mahasiswa berbondong-bondong melakukannya. Bahkan per­siapannya sudah dari jauh-jauh hari direncanakan. Tapi sayang, studi banding seakan beru­bah makna. Kegiatan seper­ti dis­kusi, kuliah umum yang mestinya menja­di priori­tas uta­­ma, sea­kan hanya kegiatan seli­ngan sema­ta. Prioritas utamanya se­akan bertrans­formasi menjadi jalan-jalan.

Mahasiswa seakan-akan lupa dengan identitasnya sebagai kaum akademisi. Kegiatan yang dilakukan seakan hanya menjadi tameng untuk melakukan ajang pelesiran. Betapa tidak, lokasi yang dikunjungi saja tidak jauh-jauh dari lokasi wisata. Sebut saja Bali. Bali seakan memiliki daya tarik tersendiri bagi para mahasiswa yang akan menga­dakan studi banding. Seba­gaimana diketahui, Bali meru­pakan lokasi wisata yang cukup populer.

Seandainya mahasiswa ingin menjadikan nama UNP dikenal, seharusnya tidak menjadikan studi banding sebagai tanda pengenal universitas lain. Selain menghabis-habiskan dana dan waktu, kegiatan seperti itu menandakan UNP belum mampu membawa nama baik UNP dengan cara dan tindakan yang akademik. Seharusnya apabila ingin menjadikan nama UNP dikenal, harus melalui karya. Melalui karya yang berkualitas tentu akan dikenal oleh banyak universitas, ketimbang harus menghambur-hamburkan dana dan waktu. Kecuali niatnya diluruskan lagi, dengan kata yang lebih tepat–pelesiran.

Meskipun dana yang digunakan bersumber dari dana pribadi, sangat tidak etis rasanya apabila menggunakan embel-embel studi banding sebagai ajang jalan-jalan atau sejenisnya. Bisa saja menggunakan kata liburan, touring, piknik, dan masih banyak lagi. Jadi supaya jelas, lingkupnya dan tidak menyalahi aturan yang nantinya tidak masuk dalam kategori pelanggaran akademik.

Seakan tidak mau kalah, dosen juga cukup antusias dalam melakukan studi banding. Salah satu dosen Jurusan Fisika pernah bercerita tentang kisah studi banding yang pernah ia ikuti bersama beberapa dosen lainnya. Saat itu tujuannya ke luar negeri, yaitu Malaysia dan Singapura. Pertimbangannya adalah universitas tersebut merupakan salah satu yang terbaik di Asia bidang IPA. Beliau dan rombongan lainnya juga menyempatkan me­ngunjungi lokasi wisata yang berada di negara berbeda, Thailand. Setelah kegiatan tersebut, banyak hal yang dia dan rombongan dapatkan. Hal paling menonjol yang akan diperbaiki di jurusan adalah pengadaan kembali alat-alat kelengkapan labor supaya lebih baik. Namun diakhir kalimat ia mengatakan, "meskipun semuanya tidak bisa diterapkan, setidaknya sudah ada tindakan yang telah dilakukan yang mengarah ke sana," terangnya.

Output yang didapatkan dari kunjungan dosen tersebut cukup jelas, yaitu inisiatif untuk memperbaiki labor. Namun sangat disayangkan, inisiatif tersebut tidak ada tindakan yang direalisasikan. Mengingat juga, dana yang dibutuhkan untuk kegiatan tersebut tidaklah sedikit, dan dana yang digunakan juga bersumber dari negara. Bukankah untuk mendapatkan inisiatif seperti itu tidak harus jauh-jauh pergi ke luar negeri? Apalagi sudah menjadi sebuah keharusan untuk terus meningkatkan kualitas akademiknya, termasuk juga kelengkapan labor.

Apabila hanya ingin melihat kelengkapan labor dan merasakan suasana akademik di sana, tidak perlu harus ada kata-kata studi banding yang melibatkan banyak peserta. Menurut penulis, dengan mengundang ahli yang berkompeten dari luar negeri atau dalam negeri atau mengirimkan perwakilan, rasanya sudah cukup untuk memperoleh referensi atau rujukan yang diharapkan. Toh, hasilnya sama saja. Bahkan mungkin hal tersebut lebih efektif, mengingat dana yang dibutuhkan tidak terlalu besar.

Ketika pihak UNP berbondong-bondong untuk belajar ke luar, sebaliknya timbal balik dari PT lain nyaris sepi sekali. Entah karena kurang diminati atau memang bukan menjadi prioritas. Apabila ditilik dari letak geografis yang terletak di Sumatera Barat, tentu cukup memiliki daya tarik karena memiliki lokasi wisata yang menarik. Namun sekali lagi kualitas berbicara.

Apabila semakin banyak pelaku akademik di kampus yang melakukan studi banding, realita seharusnya membuktikan hasil atau buah dari kegiatan tersebut. Namun, yang menjadi pertanyaan, apakah ada banyak fakta yang membuktikan bahwa kegiatan tersebut benar-benar efektif? Mungkin hanya sebatas laporan pertanggung jawaban yang bisa saja dimanipulasi atau buah tangan untuk kerabat dan keluarga. Namun bentuk nyatanya tidak ada.

Studi banding boleh-boleh saja dilakukan, karena itu termasuk ke dalam kegiatan akademik. Namun sebelum melakukannya, seharusnya terlebih dahulu disusun konsep dan tujuan yang telah direncanakan. Nah, ketika sekembalinya dari studi banding, ada sebuah patokan yang bisa dijadikan ukuran keberhasilan kegiatan tersebut. Konsep dan tujuan yang dirancang tentunya harus melihat realita dan fakta di lapangan terlebih dahulu. Agar sepulang dari studi banding, tujuan dan konsep yang direncanakan bisa benar-benar direalisasikan. Jangan hanya sekedar niat semata dan jangan pula sampai nantinya kegiatan akademik berubah menjadi kecelakaan akademik itu sendiri.

✔ Standar Integritas & Transparansi Opini SKK Ganto UNP

Setiap karya tulisan, kolom, dan opini yang diterbitkan merupakan pandangan orisinal penulis serta telah melalui proses kurasi dan penyuntingan redaksi sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Hasduni
Penulis • Kolumnis / Opini

Penulis Opini / Kolumnis

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

3 + 8 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.