Perkembangan sebuah kota sangat bergantung pada kinerja dari setiap bidang yang ada di dalamnya, seperti sistem pemerintahan, perekonomian, pendidikan, hukum, dan pertahanan. Bidang perekonomian juga terdiri dari beberapa bidang-bidang penunjang lain yang memiliki hubungan satu sama lain, salah satunya adalah bidang transportasi.
Transportasi memiliki posisi yang penting dan strategis dalam menunjang pembangunan sebuah kota. Sebuah kota dapat dikatakan maju jika pengelolaan transportasinya sudah berjalan dengan baik. Sehingga dalam pencapaian tujuan tersebut, perlulah perencanaan dan pengembangan kota yang ditata dalam satu kesatuan sistem yang terpadu. Khusus dalam bidang transportasi, untuk terlaksananya keterpaduan dan kelancaran dan ketertiban roda transportasi kota, maka satu hal lain yang sangat mempengaruhi ialah: terminal.
Menurut Juknis LLAJ, 1995, Terminal Transportasi dapat diartikan sebagai prasarana angkutan yang merupakan bagian dari sistem transportasi untuk melancarkan arus penumpang dan barang. Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No 31/1995, berdasarkan fungsi pelayanannya terminal penumpang dibagi menjadi 3 jenis yaitu: Terminal Penumpang Tipe A yang melayani jasa angkutan antar kota antar propinsi, angkutan kota dan angkutan pedesaan. Kedua, Terminal Penumpang Tipe B untuk angkutan antar kota dalam propinsi, angkutan kota dan/atau angkutan pedesaan. Dan yang terakhir adalah Terminal Penumpang Tipe C yang berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan pedesaan.
Di Kota Padang, permasalahan transportasi merupakan salah satu hal yang sangat berpengaruh terhadap kemajuan perekonomian dan tata kota. Transportasi yang dimaksudkan disini adalah transportasi jalur darat. Permasalahan trasportasi darat bila dikaitkan dengan kemajuan ekonomi dapat dilihat dari keberadaan dan fungsi dari terminal, lebih dititikberatkan pada terminal bus, serta angkutan dalam dan luar kota lainnya.
Seperti diketahui, semenjak Terminal Lintas Andalas (terminal lama yang berada di Olo Ladang) dijadikan sebagai tempat perbelanjaan (Plaza Andalas) tahun 2002, maka tidak ada lagi kejelasan keberadaaan terminal di Kota Padang saat ini. Kota Padang yang merupakan Ibu Kota provinsi Sumatera Barat sudah seharusnya memiliki fasilitas yang cukup untuk menunjang kesejahteraan masyarakat. Seperti halnya; pengadaan tempat perdagangan yang memadai, tempat beribadah, sarana dan prasarana pendidikan, tempat-tempat umum yang nyaman, taman kota, serta tak lepas pula dari keberadaan terminal sebagai pusat tranportasi di pusat Kota. Tetapi mirisnya, Kota Padang yang memiliki semboyan "Padang Kota Tercinta Ku Jaga dan Ku Bela" ini tidak memiliki sarana-sarana yang memadai, terutama terminal bus antar kota dan terminal angkot.
Memang, pemerintah telah mendirikan terminal baru yang berlokasi di Aia Pacah sebagai pangkalan bus antar kota. Namun dapat dikatakan, terminal yang dibangun dengan menelan biaya puluhan milyar tersebut tidak berjalan dengan semestinya. Terminal Air Pacah atau yang disebut dengan Terminal Regional Bingkuang (TRB) masih belum menjalankan perannya sebagai pusat mangkalnya transportasi kota. Lebih buruknya lagi, anggaran tersebut berasal dari pajak-pajak masyarakat Kota Padang yang katanya akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Padang sendiri. Tetapi dilemanya, pembuatan terminal Aia Pacah tersebut hingga kini tidak memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat sekitarnya.
Sejak awal pembangunan, masyarakat sudah menilai terminal tersebut tidak akan berjalan efektif karena lokasi yang terlalu jauh dari pusat kota. Memang pemerintah telah mengupayakan berbagai cara, salah satunya dengan mendirikan fasilitas-fasilitas umum di dekat lokasi terminal, tapi tetap saja tidak ada tanggapan dari masyarakat. Akibatnya bus-bus yang akan membawa mereka tidak bisa beroperasi, karena masyarakat sendiri yang tidak mau ke sana.
Permasalahan inilah yang memicu munculnya "terminal-terminal bayangan" di beberapa ruas Jalan di Kota Padang. Seperti; di depan Kampus Universitas Negeri Padang, di depan Basko Grand Mall, di depan Plaza Andalas, dan di sepanjang ruas jalan di Pasar Raya Padang. Jika dianalisa satu persatu, keberadaan terminal-terminal bayangan ini hanya akan menambah kesembrawutan kota, mengganggu kenyamanan dalam proses perkuliahan, serta yang paling vital adalah menimbulkan kemacetan. Bahkan Surat Edaran Rektor Universitas Negeri Padang yang melarang pemberhentian bus-bus antar kota dalam provinsi di depan Kampus UNP tidak digubris sama sekali. Sehingga disamping mengurangi esensi kampus sebagai lembaga pendidikan formal nan akademis, juga mengakibatkan tidak adanya suasana lingkungan yang kondusif. Kemacetan-pun sudah menjadi pemandangan yang biasa pada setiap pagi dan sore di sepanjang Jalan Prof. Dr Hamka ini. Begitu pula halnya dengan "terminal-terminal bayangan" lainnya.
Dapat dikatakan, permasalahan pokok dari ketidakjelasan terminal ini, ujung-ujung nya bermuara kepada kemacetan juga. Ketiadaan terminal mengakibatkan semua orang saling berebut tempat di jalan raya. Hal ini disebabkan karena jalan raya yang padat merupakan suatu sumber daya milik bersama, sehingga penggunaan oleh seseorang akan mengurangi kemampuan orang lain untuk mengaksesnya, namun juga tidak terdapat suatu mekanisme untuk menghalangi seseorang mengaksesnya. Sebagai akibatnya, tidak jarang berbagai konflik muncul karena kemacetan ini, diantaranya; meningkatnya Biaya Operasi Kendaraan (BOK) akibat menurunnya kecepatan perjalanan rata-rata, kerugian waktu karena hilangnya kesempatan berproduksi akibat tundaan waktu perjalanan serta kerugian psikis akibat stress serta perilaku yang tidak produktif.
Oleh karena itu, memang perlu sekiranya seluruh elemen masyarakat kota Padang memikirkan hal ini. Wacana dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Firdaus Ilyas mengenai Terminal Regional Bengkuang Tipe A tersebut yang akan direalisasikan di tahun 2013, serta rencana pembangunan Terminal Tipe A di Anak Aia, Terminal Tipe B di tiga daerah berbeda seperti Lubuak Buaya, Koto Lalang Bandar Buat, dan di Gaung Teluk Bayur, perlu dianalisa ulang. Seberapa efektif wacana ini dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai natinya wacana hanya tinggal wacana. Sekalipun telah terealisasi, bukan berarti "PR" Pemerintah Kota telah selesai. Totalitas dan keterlibatan berbagai pihak dalam mendukung program tersebut harus benar-benar diusahakan secara maksimal. Pemerintah Kota sudah harus memikirkan segalanya secara tuntas.
Disamping itu, untuk terciptanya sebuah kota yang mampu menumbuhkan citra sebagai suatu wilayah yang bersahabat, maka segenap pihak yang terlibat dalam proses perencanaan dan pembangunan kota mesti bersepakat untuk memperlakukan kota sebagai ‘rumah’, bukan sebagai ‘hotel’. Bila rumah rusak, kita pasti berusaha memperbaikinya, sedangkan bila hotel yang rusak, pasti akan kita tinggalkan untuk kemudian mencari hotel lain yang lebih baik. Dengan demikian, maka akan dapat diwujudkan apa yang dinamakan sebagai kota yang berkelanjutan, yaitu suatu daerah perkotaan yang mampu berkompetisi secara sukses dalam pertarungan ekonomi global namun tetap mempertahankan vitalitas budaya serta keserasian lingkungan.
Mahasiswa Kimia TM 2009
Komentar & Tanggapan Pembaca (1)
Isi artikelnya bagus dan menarik. Posting terus informasi terbarunya. Sedikit saran untuk penulis, cocokan gambar dengan keterangan gambar, terutama ada hubungannya dengan artikel yang ditulis.Â