Membahas tentang pendidikan memang tidak ada habisnya. Apakah itu tentang anggaran, perbaikan metode pendidikan, inovasi-inovasi yang terjadi didalamnya, temuan-temuan terbaru seputar pendidikan, dan lain sebagainya. Pendidikan, tidak terkecuali di Indonesia memang perlu mendapatkan porsi perhatian khusus, apalagi jika pendidikan (Indonesia) itu sendiri, menurut sebagian orang tengah memiliki segudang masalah. Pendidikan adalah penting, dan semua orang sepakat akan hal ini. Kita telah sama mendengar, bagaimana saat Jepang luluh lantak karena bom atom di Hiroshima dan Nagasaki, hal pertama yang ditanya oleh Kaisar Hirohito saat itu adalah, "Berapa orang guru yang selamat?" bukan berapa kerugian.
Saat perekonomian Jerman yang kalah dalam PD II hancur, hingga harus bergantung pada Amerika Serikat melalui Marshall Plan, mereka tetap menggratiskan pendidikannya. Sejalan dengan pernyataan terkenal dari Deng Xiao Ping, seorang revolusioner dalam Partai Komunis Tiongkok, pemimpin tertinggi Republik Rakyat Cina sejak kurun dasawarsa 70-an, merupakan generasi kedua setelah Mao Zedong di China, "Leaders who neglect education lack vision and maturity they are not qualified to lead the drive for modernization", that "we should try by every means to promote education, even if it means slowing down in other areas", and "that however poor we are, we should give priority to funding for education", sebuah ungkapan yang menyatakan bahwa setiap pemimipin harus memprioritaskan pendidikan diatas segalanya. Otoritas pemimipin harusnya bisa menguatkan posisi pendidikan dalam tatanan hidup bernegara.
Di Indonesia, pendapat ini didukung dengan pembukaan UUD 1945 yang memang telah menekankan bahwa salah satu misi penyelenggaraan pemerintahan Negara adalah "Mencerdaskan kehidupan bangsa" dan menetapkan secara tersurat kewajiban Pemerintah, yakni "Mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional", (sistem pengajaran nasional) sebelum diamandemen.
Dilandaskan dari hal tersebut, maka usaha memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia mutlak dilakukan. Caranya? Jika dianalogikan, sistem Pendidikan sekarang layaknya gelas yang yang berisi air keruh. Maka setidaknya ada tiga cara yang bisa dilakukan. Pertama, dengan membuang habis sekaligus air keruh tersebut dan menggantinya dengan yang baru, yang kita anggap lebih jernih. Ini disebut revolusi pendidikan. Membersihkan atau memangkas habis peraturan-peraturan yang memberatkan pelaksanaan pendidikan. Bukankah pendidikan hak setiap orang?
Atau, kita bisa berfokus pada menghilangkan semua masalah dengan menyaring, menghilangkan sebab-sebab keruhnya "Air pendidikan" tersebut. Atau cara ketiga dengan terus dan terus memasukkan air jernih kedalam keruhnya "Air pendidikan" tadi, sehingga lambat laun air keruh akan terdesak keluar. Namun cara apapun yang kita kita lakukan, terlebih dahulu kita harus memastikan mind set kita terhadap pendidikan telah ada pada jalur yang tepat. Kita tidak bisa mengubah sesuatu di luar diri kita tanpa mengubah pribadi kita terlebih dahulu. Dan perubahan pada diri mestilah dimulai dari merubah cara berfikir (sudut pandang kita).
Dewasa ini, mind set masyarakat terhadap pendidikan terlihat semakin sempit. Pendidikan telah diidentikkan dengan bangku dan ruang kelas di sekolah. Sehingga pemikiran setiap orang disempitkan dengan sebatas bangunan bernama sekolah. Pendidikan telah menjadi sinonim dari "Guru mengajar murid". Pelaku pendidikan telah beralih posisi menjadi tugas guru saja. Pendidikan dianggap selesai saat menyelesaikan sekolah dan perguruan tinggi. Dan keberhasilan pendidikan kemudian diukur dengan nilai yang tinggi, tingkat kelulusan, dan pekerjaan atau kedudukan yang bisa didapat karena pendidikan tersebut. Akhirnya, ruang lingkup pendidikan semakin sempit, terbatas hanya pada cara-cara yang dianggap formal.
Tidak heran, jika kebanyakan di negara ini masih mengatakan seorang itu berpendidikan hanya karena mereka telah melalui seluruh jenjang pendidikan hingga perguruan tinggi. Karena memiliki gelar akademik di depan dan belakang namanya. Seorang anak dikatakan pintar jika menjadi juara kelas. Pendidikan seorang anak lantas dikatakan berhasil saat setelah dia melewati semua jenjang pendidikan itu, dia bisa mendapat pekerjaan. Benarkah itulah tujuan pendidikan kita?
UU No. 20 Tahun 2003 jelas menekankan bahwa fungsi pendidikan nasional terdapat dalam kalimat, "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta membangun peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa." Jadi jelas, pendidikan bukan hanya sekedar gelar sarjana, atau naik kelas.
Murid kelas 3 SD yang sama, mereka memiliki cita-cita yang sama pula yaitu menjadi badut.
Guru A mencela, "Tidak mempunyai cita-cita yang luhur, anak yang tidak bisa dibina!"
Sedangkan Guru B berkata, "Semoga kamu membawakan kecerian bagi seluruh dunia!"
Kita semua adalah hasil pendidikan dalam frame berfikir antara kita dan para pendidik (tidak hanya guru) tentang pendidikan. Dan siapapun kita nantinya, sebagai guru, orang tua atau masyarakat, kita juga akan mempengaruhi hasil pendidikan generasi penerus bangsa ini. Sehingga penting untuk merubah pola pikir tentang pendidikan itu sendiri. Memiliki mind set yang tepat terhadap pendidikan. Pendidikan memang penting, namun pendidikan bukanlah sinonim dari sekolah. Sekolah adalah bagian dari proses pendidikan, namun pendidikan bukan (hanya) sekolah. Pendidikan, bukan sekedar pelajaran teori ataupun hitung-hitungan matematika. Perjalanan, pengalaman, dan petualangan adalah satu bentuk konsep pendidikan yang kadang tidak disadari beberapa orang.
Pendidikan bisa dari mana, dimana, dan kapan saja. Pendidikan adalah proses seumur hidup (long life education). Pendidikan tidak dibatasi sekat-sekat ruangan kelas. Juga tidak dibatasi oleh dering lonceng istirahat, dan pulang. Pendidikan tidak selesai saat pemindahan toga. Pendidikan berhasil bukan diukur dari jumlah gelar yang disandang, kedudukan yang didapat, apalagi harta yang dikumpulkan. Pendidikan itu dari ayunan hingga liang lahat. Pendidikan harusnya diserap sebagai sebuah makna, bukan yang tamatan sarjana universitas terkemuka saja bisa disebut "orang terdidik," atau sebaliknya. Kualitas seorang terdidik berasal dari seberapa banyak pengalaman yang telah ia bagi, sebarapa banyak ia telah memberikan manfaat kepada orang lain, sekuat apa paham emosional yang ia miliki, agar tidak mudah terprovokasi oleh arus modernisasi.
Pendidikan memang penting, tapi sekolah tidak penting.
Saya tidak butuh sekolah. Begitu juga kalian.
Sekolah dapat membantu pendidikan kalian. Mungkin kalian menyukai
sekolah. Jika itu menyenangkan, tetaplah disana.
Jika kalian tidak bahagia, tinggalkan tempat itu. Jika kalian merasa tidak ada
cara lain untuk memperoleh pendidikan, atau jika kalian berfikir bahwa kalian
tidak dapat memperoleh pekerjaan tanpa tempat ini, maka lihatlah diri saya.
Saya adalah bukti bahwa ada cara lain untuk melakukan itu.
(James Marcus Bach, manager perusahaan Apple )
Mahasiswa jurusan Fisika FMIPA UNP
Ex-Presiden Mahasiswa BEM UNP 2010
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!