Imam Al-Ghazali, dalam kitabnya Ihya Ulumuddin membagi puasa dan derajat tingkatannya menjadi tiga tingkatan. Pertama adalah puasa umum (awam) dimana puasa tersebut hanya sekedar menahan haus dan lapar serta hubungan suami istri pada siang hari. Tingkatan kedua dinamakan puasa khusus, yakni di samping memiliki kemampuan seperti puasa awam juga mampu menahan pendengaran, penglihatan, lidah, tangan dan kaki serta anggota tubuh lainnya dari segala perbuatan dosa, maksiat dan hal-hal yang merusak amalan ibadah puasa. Terakhir disebut ke dalam puasa Khusussul khusus, artinya selain menahan hal-hal di atas, juga mampu mempuasakan hati dari perhatian-perhatian selera rendah dan pikiran-pikiran kedunian yang merusak moral agama dan hilangnya kepekaan nurani.
Mungkin pada puasa tingkat pertama, banyak oranng yang sudah mampu mengendalikannya dan mencoba untuk melangkah pada tingkatan kedua. Namun, patut dipertanyakan khususnya pada kaum hawa, baik remaja putri, pelajar, mahasiswi, maupun ibu-ibu muda, yang masih terjebak oleh trend berpakaian. Sudahkah mulai melangkah ke arah tingkat kedua? Karena pada puasa khusus intinya adalah menjaga anggota tubuh dari perbuatan dosa. Dalam hal ini, termasuk menjaga aurat sesuai dengan tuntunan atau ajaran agama. Pertanyaan besarnya adalah, apakah hal ini sudah diperhatikan dan dilaksanakan?
Memang salah satu persoalan yang menyangkut peradaban umat manusia, bahkan menjadi kebutuhan pokoknya adalah persoalan sandang. Pakaian bukan saja berkaitan dengan etika dan estetika, tapi juga dengan kondisi sosial, ekonomi, budaya, bahkan dengan iklim. Al-Quran berbicara tentang masalah tersebut bukan mengenai mode atau bentuknya, melainkan fungsi dan tujuan berpakaian. Apalagi saat melaksanakan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah dan rahmat Allah SWT.
Paling tidak, ada tiga fungsi pakaian yang disinggung oleh Al-Quran. Pertama, memelihara pemakainya dari sengatan panas dan dingin serta segala sesuatu yang dapat mengganggu jasmani.
"Dan Allah menjadikan bagimu tempat bernaung dari apa yang telah dia ciptakan, dan dia jadikan bagimu tempat-tempat tinggal di gunung-gunung, dan dia jadikan bagimu pakaian yang memeliharamu dari panas dan pakaian (baju besi) yang memelihara kamu dalam peperangan. Demikianlah Allah menyempurnakan nikmat-Nya atasmu agar kamu berserah diri (kepada-Nya)"(QS: AL Nahl : 81).
Kedua, menunjukan identitas, sehingga pemakainya dapat dipelihara dari gangguan usilan. Pakaian jilbab yang dimaksud ayat ini adalah sejenis selendang yang lebar dan lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada. Bukan sekedar kerudung yang dikenakan menutupi kepala, kemudian dililit asal-asalan di leher seperti yang dipakai oleh beberapa kaum muslimah saat ini. Selain itu jilbab juga tidak dikombinasikan dengan gaya penampilan seksi, serba ketat, memperlihatkan anggota tubuh (pusar), ditambah pula dengan semerbak parfum nan menyengat, berlipstik tebal dan make up di wajah yang tak lumrah bagi muslimah sejati.
"Hai nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak diganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".(QS : Al Ahzab : 59).
Ayat ini juga menegaskan bahwa pakaian seseorang juga menunjukan identitasnya. Perlu dingat bahwa identitas seseorang dan garis-garis besar cara berfikirnya dapat diketahui dari gaya berpakaiannya. Pakaian seseorang bahkan dapat mempegaruhi tingkah laku dan emosinya. Orang tua yang memakai pakaian anak muda dapat mengalir di dalam dirinya jiwa anak muda, begitupun sebaliknya. Bila seorang memakai pakaian muslimah, maka ia akan berusaha berlaku sopan dan baik, apalagi di saat puasa yang harus menjaga dirinya.
Fungsi ketiga adalah menutupi yang tidak wajar kelihatan (aurat) serta menambah keindahan pemakainya.
"Hai anak Adam, Sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. dan pakaian takwa. Itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat". (QS: Al ‘Araaf : 26).
Dari ayat ini nampak bahwa salah satu fungsi pakaian bagi seorang muslimah adalah untuk menutup aurat bakan sekedar mode dan keindahan semata. Aurat yang dimaksud tidak hanya sekedar tertutup tetapi, lebih jauh dari itu tidak memperlihatkan bentuk dan lekuk tubuh. Bagaimana mungkin bisa dikatakan menutup aurat jika orang yang melihatnya tahu bagaimana kondisi (maaf ukuran pakaian dalam muslimah).
Ketiga fungsi pakaian diatas hendaknya dapat menyatu pada busana yang dikenakan, apalagi saat tengah melaksanakan ibadah puasa. Hal yang terpenting diperhatikan adalah fungsi kedua dan fungsi ketiga. Jangan sampai dalam keadaan mencari amalan sebanyak-banyaknya dari Allah SWT di bulan Ramadhan, malah terjebak oleh ide dan propaganda orang-orang kafir maupun orientalis untuk menghancurkan peradaban umat islam secara perlahan. Tanpa disadarinya sebenarnya beberapa muslimah sudah terkecoh. Mereka beranggapan sudah berpakaian sesuai dengan tuntunan agama, namun sebenarnya menuruti hawa nafsu yang bertopengkan keindahan.
Adalah suatu kekeliruan jika mengingkari pentingnya pakaian. Tapi lebih keliru lagi jika tidak selektif dalam pemilihan pakaian. Dan sangat keliru mereka yang mengabaikan petunjuk-petunjuk dan tuntunan agama dalam hal berpakaian. Salah apabila perasaan seseorang disinggung karena memilih pakaian yang dianggapnya baik. Tetapi lebih salah lagi jika melarangnya memakai suatu pakaian yang oleh agamanya baik. Wallahu ‘Alam.
Komentar & Tanggapan Pembaca (1)
Mantap pencerahannya jazk khairÂ